Zarof Ricar Bersaksi Buat Tiga Terdakwa Hakim

Terdakwa mantan pejabat Mahkamah Mulia (MA), Zarof Ricar dihadirkan jaksa penuntut Lazim sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyon yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/02/2025). Mereka berempat menjadi terdakwa kasus pusaran korupsi pengurusan perkara Ronald Tannur. Tiga hakim didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar. Sedangkan proses pengurusan perkara itu diduga Tak terlepas dari peran Zarof Ricar sebagai makelar kasus. MI/Usman Iskandar/gus

Cek Artikel:  Sasaran Pergerakan Wisatawan 2025

Mungkin Anda Menyukai