PADA 23 Agustus 2024, G-20 Interfaith Lembaga (IF–20), yang merupakan side event dari KTT G-20 yang akan berlangsung September mendatang, diselenggarakan di Brasilia, Brasil. Lembaga itu mengangkat tema Leave no one behind: the well-being of the planet and its people yang menekankan pentingnya inklusi sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam pembangunan global. Lembaga itu mempertemukan para pemimpin agama, ahli, serta pembuat kebijakan dari seluruh dunia untuk mengeksplorasi kontribusi agama dalam mengatasi tantangan global, termasuk ketidaksetaraan, kemiskinan, dan perubahan iklim.
Indonesia, melalui Kementerian Keyakinan, turut serta dalam forum tersebut dengan menyoroti potensi zakat dan wakaf sebagai solusi terhadap isu-isu global. Kedua instrumen itu memiliki potensi besar dalam menangani krisis pangan, perubahan iklim, dan ketimpangan ekonomi. Kementerian Keyakinan RI menyampaikan bahwa zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen berkelanjutan yang mendukung pembangunan global.
Baca juga : Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Konsolidasikan Sokongan untuk Para Pengungsi Korban Kebakaran Manggarai
Leave no one behind dan peran zakat dan wakaf
Zakat dan wakaf memiliki peran sentral dalam mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Prinsip Leave no one behind yang diusung oleh G-20 Interfaith Lembaga sejalan dengan nilai zakat yang mendorong keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat miskin. Lembaga itu menyoroti kontribusi komunitas agama, termasuk Indonesia, dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, dapat membantu mengentaskan kemiskinan melalui alokasi dana untuk program keamanan pangan, kesehatan, dan pendidikan. Sementara itu, wakaf berpotensi mendanai infrastruktur sosial dan ekonomi jangka panjang, termasuk proyek-proyek lingkungan yang berkelanjutan, seperti perlindungan hutan dan transisi energi inklusif.
Baca juga : Kemenag Pecahkan Rekor Muri untuk Penyerahan Sokongan Terbanyak pada Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024
Menurut Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Keyakinan RI, potensi ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) di Indonesia mencapai Rp327 triliun per tahun. Tetapi, pada 2023, yang terkumpul hanya sekitar Rp20 triliun atau kurang dari 10% dari potensi tersebut. Hal itu menunjukkan perlunya peningkatan dalam pengelolaan dan pemanfaatan zakat dan wakaf di Indonesia.
Kepada itu, Kementerian Keyakinan RI telah meluncurkan berbagai program inovatif seperti revitalisasi KUA untuk pemberdayaan ekonomi umat, kampung zakat, inkubasi wakaf produktif, dan kota wakaf. Program itu bertujuan memastikan bahwa pengelolaan zakat dan wakaf tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Kemenag Buka Sokongan Pengembangan Zakat dan Wakaf
Prioritas IF–20 dan peran agama dalam pembangunan
G-20 Interfaith Lembaga 2024 mengajukan lima area tindakan prioritas yang dapat diadopsi oleh pemimpin G-20, sejalan dengan agenda Brasil untuk mengatasi ketidaksetaraan global.
Krisis Pangan: pemimpin agama berperan dalam mengatasi kelaparan dan malnutrisi. Zakat bisa mendukung pertanian skala kecil dan kesehatan gizi. Lingkungan: komunitas agama dapat terlibat dalam perlindungan hutan hujan dan transisi energi. Wakaf berpotensi mendanai proyek lingkungan berkelanjutan.
Baca juga : Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Perdamaian: program lintas budaya dan kolaborasi agama membantu menciptakan harmoni sosial. Indonesia memiliki pengalaman melalui program seperti cross cultural religious literacy.
Penghapusan utang: terinspirasi oleh Gerakan Jubilee, komunitas agama dapat memperkuat reformasi global dalam pengurangan utang.
Perdagangan manusia dan perbudakan modern: komunitas agama dapat mendukung peningkatan pendanaan untuk memerangi perdagangan manusia.
Memajukan zakat dan wakaf di panggung global
Partisipasi Indonesia dalam G-20 Interfaith Lembaga membuka kesempatan untuk mempromosikan zakat dan wakaf sebagai instrumen penting dalam pembangunan global. Prinsip Leave no one behind yang diusung forum itu sejalan dengan upaya Indonesia untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Keyakinan Bilikuddin Amin menekankan pentingnya kemitraan multi–stakeholder dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung upaya bersama untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Program-program seperti kampung zakat, kota wakaf, dan inkubasi wakaf produktif yang dipaparkan dalam forum itu telah menunjukkan dampaknya dalam pengentasan kemiskinan dan ketahanan masyarakat. Pengalaman Indonesia dalam pengelolaan zakat dan wakaf dapat diadopsi secara global, berkontribusi signifikan dalam upaya global mencapai SDGs.