Yusril: Stabilitas Lebih Ditentukan Kompromi daripada Ambang Batas Parlemen

Liputanindo.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra membahas penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam seminar di Jakarta, Selasa kemarin. Menurutnya itu perlu dikaji secara rasional dan komprehensif.

“Demokrasi adalah situasi yang rumit dan bertele-tele, tetapi Bukan Terdapat sistem yang lebih Berkualitas dari demokrasi. Soal threshold, itu adalah pilihan politik terbuka,” ucap Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Yusril menilai hingga Ketika ini Bukan Terdapat sistem yang lebih Berkualitas dari demokrasi. Makanya penggunaan ambang batas parlemen dalam pemilu merupakan kebijakan politik yang terbuka Buat diperdebatkan dan dievaluasi.

Soal keberadaan ambang batas, itu tak secara Mekanis berkaitan dengan stabilitas pemerintahan. Secara konsep, dia menilai ambang batas parlemen Bukan mutlak diperlukan dan Bukan selalu berbanding lurus dengan efektivitas sistem pemerintahan.

“Sebenarnya threshold Bukan Terdapat kaitannya langsung dengan stabilitas pemerintahan. Kompromi politik lah yang menjamin stabilitas, bukan semata-mata ambang batas parlemen,” tuturnya.

Yusril menyampaikan hingga Ketika ini terdapat ratusan partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum, sehingga penyederhanaan partai politik Bukan dapat semata-mata dijadikan Dalih pembenar keberadaan ambang batas.

Dirinya menambahkan perdebatan mengenai besaran ambang batas parlemen Lagi Lanjut berlangsung dan perlu didasarkan pada rasionalitas yang Terang.

“Harus Terdapat rasionalitas mengenai berapa jumlah ambang batas parlemen yang Betul-Betul dapat menjamin stabilitas pemerintahan dan efektivitas kerja parlemen,” tambahnya.

Yusril turut menyinggung dinamika politik Ketika ini menunjukkan Bukan adanya dikotomi tegas antara partai oposisi dan partai pemerintah, sehingga stabilitas lebih ditentukan oleh kompromi dan konsensus politik daripada oleh desain teknis ambang batas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *