Yuran Fernandes buka Bunyi setelah hukumannya dikurangi jadi 3 bulan
Sepakbola
Editor: Calista Aziza
Jumat, 23 Mei 2025 – 08:29 WIB
Liputanindo.id – Kapten tim PSM Makassar Yuran Fernandes membuka Bunyi setelah mendapatkan pengurangan hukuman akibat unggahan di media sosialnya dari 12 bulan Embargo beraktivitas di sepak bola Indonesia menjadi tiga bulan.
“Saya merasa lebih Bagus dari pada sebelumnya,” ujar Yuran, dikutip dari akun Instagram Federasi Dunia Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan Denda Embargo beraktivitas di sepak bola nasional kepada Yuran Fernandez selama satu tahun setelah bek itu melontarkan komentar yang dianggap menyindir kualitas sepak bola di Indonesia melalui media sosial.
Dia kemudian menghapus unggahan tersebut dan meminta Ampun kepada publik atas pernyataannya. Akan tetapi, Komdis PSSI tetap mengganjar Fernandes hukuman Embargo beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan juga denda Rp25 juta.
Hukuman tersebut banyak mendapat kritik dari para pengamat, pemangku kepentingan dan penggemar sepak bola. Tetapi, setelah PSM Makassar mengajukan banding, Komdis PSSI menyetujui Kepada merevisi hukuman tersebut menjadi hanya tiga bulan.
Hukuman itu akan berakhir pada Agustus 2025 atau Ketika Perserikatan 1 musim 2025-2026 dimulai.
“Banyak orang di Indonesia merasa Embargo 12 bulan Kepada berkomentar di sebuah laga Kagak adil dan Kagak masuk Intelek,” tutur Yuran.
Yuran sendiri mendapatkan dukungan dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan FIFPro dalam upayanya melakukan banding terhadap hukuman 12 bulan tersebut.
Oleh Karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para pemain Perserikatan 1 Indonesia yang telah memberikan dukungan kepadanya.
“Banyak pemain lokal dan asing di Indonesia mengirim pesan ‘kami bersamamu’. Kalau Anda membutuhkan Donasi, mereka Terdapat di sana. Pemain-pemain di Indonesia akan melakukan sesuatu di Instagram Kepada menunjukkan bahwa hukuman 12 bulan Kagak adil,” tutur Yuran.
Presiden APPI Andritany Ardhiyasa menyatakan bahwa kasus Yuran memberikan pelajaran berharga. Para pemain Sebaiknya Kagak merasa takut Kepada mengungkapkan opini mereka di publik.
“Secara teknis kami Kagak Dapat mengajukan banding ke CAS; hanya Denda di atas tiga bulan yang Dapat diajukan banding. Kami harus menghormati keputusan Komite Banding. Kami lebih suka Kagak Terdapat Denda sama sekali karena argumen kami adalah Yuran mengungkapkan kekecewaannya, dan bila Terdapat yang salah dengan itu, maka dia sudah mengklarifikasi dan meminta Ampun sebelumnya,” kata Andritany.
Sumber : Antara

