Liputanindo.id KUPANG – Yayasan Acuh Timor Barat (YPTB) mendesak Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney, Australia, mempertanyakan serta mempertanggungjawabkan adanya perbedaan penyaluran dana kompensasi kepada petani rumput laut Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban tumpahan Kilang Minyak Montara pada Agustus 2009.
“Kami berharap agar pihak Maurice Blackburn menjelaskan, mengapa ada perbedaan penyaluran dana kompensasi kepada sejumlah nelayan dan petani rumput laut di 31 desa, dua kabupaten di NTT, yang mendapatkan dana kompensasi tersebut,” kata Frans DJ Tujung, pengacara Ketua YPTB Ferdi Tanoni, di Kupang, Jumat (12/4/2024).
Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney, menurut Frans, telah mendapatkan mandat untuk membayar ganti rugi kepada petani rumput laut yang terdampak oleh tumpahan minyak akibat meledaknya anjungan Kilang Minyak Montara pada tahun 2009.
Apabila perbedaan penyaluran dana kompensasi itu sesuai dengan keputusan pengadilan feredal Australia, YPTB sebagai representasi dan otoritas untuk melakukan advokasi dan diplomasi dalam penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor meminta penjelasan lebih detail soal hal tersebut.
Kantor Pengacara Maurice Blackburn kemudian menunjuk Greg Philips serta Bank BRI untuk menyalurkan dana kepada para korban. Tetapi, dalam perjalanannnya, nilai penyalurannya berbeda-beda setiap orang.
Demi distribusi dana, terdapat perbedaan harga antara satu desa dam desa lainnya. Misalnya, ada desa yang petani rumput lautnya menerima Rp4.000,00/kg, Rp7.000,00/kg, Rp12.000,00/kg, Rp14.000,00/kg, Rp16.000,00/kg, Rp19.000,00.kg, Rp21.000,00/kg, Rp23.000,00/kg, Rp26.000,00/kg, Rp29.000,00/kg, hingga harga tertinggi Rp32.000,00/kg.
Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan tidak hanya bagi YPTB, tetapi juga di antara penerima dana kompensasi.
“Petani rumput laut d Kupang Barat sudah melaporkan hal ini ke Polda NTT,” ujar Frans.
Selain di Kupang Barat, petani rumput laut di Rote Ndao dan di Nusa Semau juga sedang menyiapkan laporan yang sama untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan tersebut.
Ketua YPTB Ferdi Tanoni seperti dirilis Antara, mengatakan bahwa dirinya dan pengacaranya sudah dipanggil oleh tim penyidik dari Polda NTT untuk dimintai keterangan soal laporan tersebut.
“Kami juga sudah dimintai keterangan soal hal ini oleh tim penyidik dari Polda NTT,” ujarnya. (BON)