YouTuber Daud Kim Dilaporkan ke Polisi, Diduga Galang Biaya Ilegal Demi Bangun Masjid

Liputanindo.id – YouTuber asal Korea Selatan Daud Kim dilaporkan ke kantor polisi Mapo, Seoul atas tuduhan meminta sumbangan dan penggelapan secara ilegal. Sumbangan itu dia buat Kepada pembangunan Masjid di Incheon.

Kantor Polisi Mapo di Seoul mengatakan bahwa pengaduan terhadap Daud Kim itu diajukan pada Rontok 8 Mei 2024. Laporan itu menyebut, Daud Kim, yang merupakan YouTuber Muslim di Korea Selatan mengumpulkan sumbangan atas nama pembangunan masjid.

Sebelum Formal dilaporkan ke polisi, Federasi Muslim Korea (KMF), satu-satunya organisasi Islam yang terdaftar secara Formal di pemerintah Korea, pekan Lampau mengatakan kepada Korea Times bahwa rencana Kim Kepada membangun masjid tersebut adalah proyek pribadinya.

Cek Artikel:  Oposisi Israel Tantang Netanyahu Turun Langsung Soal Gencatan Senjata, Minta Datang ke Mesir

“Sekalian Masjid di seluruh negeri yang terkait dengan Federasi Muslim Korea terdaftar atas nama KMF, dan Enggak seorang pun diizinkan mendaftar atas nama individu atau mengumpulkan Biaya Kepada pembangunan Masjid,” kata Golongan tersebut dalam pengumumannya.

Korea Times dalam laporannya menyebutkan terdapat 19 masjid di Korea yang melayani Sekeliling 35.000 Muslim Korea dan 150.000 Muslim berkebangsaan asing yang tinggal di sana.

Daud Kim alias Kim Jae-han sebelumnya Membangun pengumuman di media sosialnya terkait keinginannya Kepada Membangun Masjid di Korea Selatan. Dia mengaku sudah membeli sebidang tanah Kepada dibangun Masjid di kawasan Incheon, Korea Selatan.

Tetapi Kepada mewujudkan hal itu, Daud membuka donasi atau Donasi kepada netizen, khususnya umat Muslim di seluruh dunia. Donasi itu ditujukkan ke rekening pribadi Punya Daud Kim.

Cek Artikel:  Pesawat Tempur Israel Lancarkan Tiga Serangan Udara di Pinggiran Selatan Beirut

“Dengan Donasi Anda, kami telah menandatangani kontrak tanah Kepada pembangunan masjid Islam di Incheon. Kami berencana membangun sebuah masjid pusat misionaris dan studio podcast Islami,” tulis Daud Ketika itu.

Selain itu, ia juga melampirkan foto kontrak penjualan tanah yang menyatakan bahwa ia setuju Kepada membeli tanah (284,4㎡) di Unbuk-dong, Yeongjong-do, Jung-gu, Incheon seharga 189,2 juta won (Rp2,2 miliar) dan membayar Doku muka sebesar 20 juta won (Rp235 juta).

Sayangnya, tanah tempat Daud Kim menandatangani kontrak itu sulit Kepada dibangun fasilitas keagamaan karena lingkungan sekitarnya. Selain itu, rencana pembangunan Masjid itu pun menuai kontroversi sehingga pemilik tanah memutuskan Kepada membatalkan kontrak penjualan dan pembangunan Masjid pun dibatalkan.

Cek Artikel:  Pengamat Beberkan Kepentingan Turki dan Israel Ketika Suriah Memanas

Menurut Undang-Undang Donasi, ketika mengumpulkan donasi Mengungguli 10 juta won, rencana pengumpulan dan penggunaan donasi harus didaftarkan pada pemerintah setempat. Tetapi, Daud Kim diketahui Enggak menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah setempat Ketika menggalang Biaya besar-besaran Kepada pembangunan Masjid tersebut.

Sumbangan yang diterima Daud Kim Kepada pembangunan Masjid Incheon diperkirakan mencapai ratusan juta won. Dalam wawancara media baru-baru ini, dia mengaku sudah berhasil mengumpulkan 180 juta won (Rp2,1 miliar).

Mungkin Anda Menyukai