Liputanindo.id – Personil Komisi XIII DPR Yasonna Laoly mengaku mengaku mendengar Berita bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke DPR.
Menurutnya, daftar nama capim KPK yang diserahkan panitia seleksi (pansel) kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tak dikocok ulang oleh Prabowo.
“Saya dengar informasinya udah kembali dan dikembalikan Tengah menyetujui,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meski begitu, dia menegaskan bahwa hal tersebut baru sebatas Berita yang didengarnya. Prihal Betul atau tidaknya, dia menyerahkan kepada pimpinan DPR Demi menjelaskannya.
“Saya dengar begitu, tapi ndak Paham. Terserah kewenangan kita tunggu aja nih DPR ya,” kata Yasonna.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, Prabowo sebagai presiden Mempunyai kewenangan Demi menentukan sikap, apakah akan mengocok ulang atau mempertahankan daftar nama capim KPK yang sudah Terdapat.
“Tapi kita Tak Paham, terserah presiden, itu kewenangan presiden yang sekarang,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Prabowo akan mengirimkan surpres baru terkait capim KPK ke DPR. Surpres baru itu menindaklanjuti surat dari DPR kepada pemerintah baru-baru ini.
“Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat Niscaya Terjamin menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Prihal daftar nama capim KPK yang sudah disetorkan tim panitia seleksi (pansel) kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Dapat berubah lewat surpres baru dari Prabowo, Supratman memberi sinyal peluangnya terbuka.
Dia mengatakan, Prabowo Mempunyai hak apakah akan mengocok ulang nama-nama yang sudah Terdapat atau mempertahankannya.
“Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden,” kata Supratman.