Yaqut Bantah Mangkir Pemanggilan Pansus Haji: Saya Belum Terima Surat

Liputanindo.id – Menteri Keyakinan (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah manggir dari pemanggilan Pansus Pengawasan Haji. Dia mengaku tak pernah dapat surat undangan.

Dia justru mempertanyakan alasan Pansus Pengawasan Haji menudingnya sudah dua kali tak memenuhi panggilan.

“Saya enggak tahu dasarnya dari mana, makanya saya ingjn tahu juga. Apakah benar saya sudah pernag dipanggil dua kali?” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

“Karena kok saya belum menerima sampai saya datang kesini nih saya belum pernah menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaiaman saya tidak tahu,” imbuhnya.

Tetapi saat disinggung apakah jika sudah menerima surat undangan akan memenuhi panggilan Pansus Pengawasan Haji, dia tak memberikan jawaban tegas.

Cek Artikel:  Metode Jitu Pemprov Sulsel Rapikan Laut Memakai Puluhan Penyelam

Yaqut justru mengatakan bahwa tugasnya sebagai menteri cukup banyak. Sehingga undangan untuknya akan dipertimbangkan.

“Saya akan lihat, karena tugas saya kan juga banyak sebagai menteri. Apalagi menteri agama, kawan-kawan tahu banyak sekali ada tugas pendidikan ada tugas keagaamaan, agamanya itu ada enam yang menjadi mandatori Kementerian Keyakinan belum tugas tugas lain,” ucapnya.

Meski begitu, dia menegaskan posisi pemerintah tentu ingin memberikan penjelasan seterang-teranganya terhadap kasus yang tengah diusut Pansus Pengawasan Haji.

“Pada prinsipnya kan kita ini pemeritnah ingin menjelaskan seterang-terangnya bukan hanya kepada pansus tetapi kepada seluruh masyarakat apa sih yang sebenarnya terjadi dalam proses perhajian itu,” kata Yaqut.

Sebelumnya, Sebelumnya, Panitia Spesifik (Pansus) Haji DPR mengancam akan memanggil paksa Menteri Keyakinan Yaqut Cholil Qoumas jika terus mangkir dari undangan rapat Pansus di DPR.

Cek Artikel:  Detik-detik Pegawai KAI Diciduk Polisi Ketika Mengambil Paket Sabu di Cianjur

Seperti diketahui, hingga saat ini, Yaqut belum memenuhi undangan pemanggilan dari Pansus Haji.

“Mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3, kita akan memanggilnya untuk ketiga kalinya dan jika perlu, kita akan menggunakan pihak kepolisian untuk memanggil secara paksa,” kata anggota Pansus Haji Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dengan ketidakhadiran pada pemanggilan hari ini, Menag Yaqut telah dua kali tidak hadir dalam rapat Pansus Haji. Marwan menduga ada unsur kesengajaan, mengingat masa kerja DPR akan segera berakhir pada akhir September ini.

“Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini sepertinya hanya untuk membeli waktu agar DPR tidak bisa menyelesaikan tugasnya sebelum masa kerja berakhir,” kata Marwan.

Cek Artikel:  Diskominfo Sulsel dan BPS Perkuat Kolaborasi Tetaptik Nasional

Mungkin Anda Menyukai