liputanindo.com – Menjelang Putaran Australia 2025, telah dipastikan bahwa balapan Kejuaraan Dunia FIM Superbike dan Superport akan mengikuti format flag-to-flag, yang mengharuskan Segala pembalap melakukan pit stop wajib Demi mengganti ban.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran mengenai cuaca yang Tak dapat diprediksi dan luasnya kemungkinan bentangan suhu lintasan yang diperkirakan terjadi di Phillip Island mulai Copot 21 hingga 23 Februari 2025.
Dikombinasikan dengan tata letak sirkuit yang Istimewa dan permukaan yang menantang, Unsur-Unsur ini mengharuskan tindakan pencegahan ini Demi memastikan keselamatan dan daya saing acara tersebut. Pendekatan serupa telah berhasil diterapkan selama musim 2024 pasca pelapisan ulang sirkuit.
Setelah melakukan analisis menyeluruh terhadap Tanda khas sirkuit, Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) dan Dorna WSBK Organization (DWO), bekerja sama dengan Sirkuit Grand Prix Phillip Island, menetapkan bahwa ban belakang Tak boleh Mengungguli 11 putaran Demi kelas WorldSBK dan 10 putaran Demi kelas WorldSSP. Akibatnya, jarak balapan Demi Race 1 dan Race 2 WorldSBK akan ditetapkan pada 20 Lap, dengan pembalap dialokasikan dua set ban tambahan Demi akhir pekan.
Gregorio Lavilla, Direktur Eksekutif WorldSBK, menyatakan: “Phillip Island terkenal dengan tata letaknya yang mendebarkan dan berkecepatan tinggi, tetapi juga menghadirkan tantangan Istimewa karena permukaannya dan cuaca yang berubah dengan Segera. Meskipun kondisi lintasan membaik dari waktu ke waktu, tuntutan ekstrem pada ban tetap menjadi Unsur yang signifikan.
“Berdasarkan pengalaman kami di Phillip Island, kami menyimpulkan bahwa menegakkan pit stop wajib adalah pendekatan terbaik Demi menegakkan keselamatan pebalap dan kualitas balapan. Dengan mengadopsi format ini, kami memastikan bahwa Segala peserta dapat Bertanding dalam kondisi yang adil dan Kondusif pada awal musim yang menjanjikan.”