WNI ditembak Polisi Maritim Malaysia. (APMM)
Kuala Lumpur: Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur melakukan penanganan insiden penembakan WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Diketahui dari lima WNI, satu meninggal dunia.
“Perkembangan pada 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi,” demikian dikutip dari pernyataan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI, Senin, 27 Januari 2025.
KBRI Kuala Lumpur, kata pernyataan tersebut, akan melakukan seluruh Mekanisme pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.
Sedangkan Demi empat WNI luka, KBRI Kuala Lumpur mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan Ketika ini kondisi mereka Konsisten.
“KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran Demi menemui mereka pada hari Rabu mendatang,” sambung pernyataan itu.
Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, Sekeliling pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor Ketika berpatroli.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah Demi memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan
nota diplomatik kepada pihak Malaysia Demi mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan Lalu memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.

