KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menemui empat Kaum negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia. Mereka mengakui, Tak melakukan perlawanan terhadap APMM.
“Mereka juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan Tak Eksis perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia),” kata Kemenlu dikutip laman Formal, Rabu (29/1).
APMM menembak lima WNI. Satu orang meninggal dunia. Sedangkab keempat WNI sudah dalam keadaan Konsisten di rawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
“KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran Buat menemui empat WNI pada Selasa, 28 Januari. Keempat WNI tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia,” sebutnya.
Dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, Yakni HA dan MZ, yang berasal dari Provinsi Riau. Keduanya telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi Konsisten.
Sementara itu, dua korban lainnya belum dapat memberikan keterangan. KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran 1 WNI yang meninggal, inisial B, asal Provinsi Riau Buat dipulangkan ke Tanah Air.
Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari ini, Rabu (29/1), bergantung pada ketersediaan tiket penerbangan. Pemulangan akan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI Buat memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.
Kemenlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan Pengusutan menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force.
“Dalam hal ini, KBRI Tetap Maju mengumpulkan informasi lebih lengkap Buat mendapatkan Pembangunan kejadian yang lebih Terang dan meminta retainer lawyer KBRI Buat mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” pungkas pernyataan Kemenlu tersebut. (H-3)