Jakarta: Baru-baru ini geger fenomena banyaknya Kaum negara asal Tiongkok yang memberikan tips dan menyogok petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Bahkan Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta Tamat-Tamat turun tangan dan mencoba menyelesaikan masalah ini melalui Kementerian Luar Negeri RI.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot Sekalian pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Tertentu Bandara Soetta buntut dugaan pemerasan tersebut.
Keputusan mencopot Sekalian pejabat imigrasi Bandara Soetta tersebut diambil setelah Kementerian Imigrasi mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana dimaksud dari Kedubes Tiongkok.
Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ketika ini para pejabat yang dicopot sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan dihukum sesuai kadar pertanggungjawaban.
Kedubes Tiongkok di Jakarta menyatakan bahwa Eksis Sekeliling 44 kasus pemerasan, sementara jumlah total sekita Rp32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 WN Tiongkok. Pungli tersebut terjadi dalam kurun Februari 2024-Januari 2025.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik Sekalian yang Eksis di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Sementara berdasarkan kutipan surat dari Kedubes Tiongkok Buat Kemenlu menyatakan, “Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak Kaum negara Tiongkok yang diperas Bukan mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan Ketika masuk di masa mendatang.”
Sejumlah solusi Buat menghapus pungli di antaranya meletakkan tulisan di sejumlah konter imigrasi bandara dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarain.
Sumber: Kementerian Imipas/Surat Kedubes Tiongkok Buat Kemlu