WNA Iran Ditangkap karena Hendak Selundupkan Sabu 4,4 Kg di Jakut

Liputanindo.id – Seorang Anggota negara asing (WNA) asal Iran, Hadi Mohseni (43), ditangkap karena Ingin menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram (kg) di sebuah hotel di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (15/10) Lampau.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan pengungkapan itu berawal ketika polisi menerima informasi dari masyarakat Apabila akan Terdapat pengiriman paket sabu dari Daerah Dubai kepada Hadi melalui jasa ekspedisi.

“(Paket itu) berisi dua buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik Alas yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu,” kata Donald kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Polisi langsung melakukan penelusuran Demi mengusut kasus ini. Dari informasi yang diperoleh, paket narkotika itu akan dikirim ke hotel di kawasan Pluit. Setelah paket diserahkan, Hadi langsung ditangkap di depan lobi hotel.

Cek Artikel:  Tebet Eco Park Amburadul Semenjak Ditinggal Anies, Legislator DKI Tegur Pemprov Jakarta

“Begitu di depan lobby hotel dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti,” ucapnya.

Donald belum merinci paket sabu itu rencananya akan diedarkan ke mana. Polisi Lagi mengembangkan kasus ini. WNA ini pun dibawa ke Polda Metro Jaya Demi diperiksa secara intensif.

Mungkin Anda Menyukai