WNA Cabul di Bali Juga Langgar Aturan di Arab Saudi, Sandiaga Uno Tindak Tegas Pelaku

Liputanindo.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Penduduk negara asing (WNA) cabul di Bali juga melanggar aturan di Arab Saudi. Sandiaga menekankan pihaknya akan menindak tegas para WNA itu.

“Saya baru Berjumpa dengan Menteri Saudi yang menyampaikan bahwa mereka (para pelaku) juga mengalami pelanggaran regulasi di Saudi dan ke depan Kepada pelanggaran tersebut Saudi menerapkan denda yang sangat berat bahkan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun,” kata Menparekraf, dikutip Antara, Kamis (16/5/2024).

Lewat, kata Sandiaga, aturan yang diberlakukan Saudi akan dikaji oleh pemerintah agar menerapkan Hukuman yang setimpal. Aturan itu, kata Sandiaga, akan dibuat Kepada menjaga Kebiasaan tradisi adat istiadat yang berlaku di seluruh nusantara.

Cek Artikel:  Jumlah Tunawisma di AS Meningkat Lebih dari 18 Persen pada 2024

“Jadi regulasi seperti itu harus kita mulai kaji sehingga walaupun kita Mau banyak wisatawan datang ke Indonesia yang berkualitas tapi mereka juga tetap menghargai Kebiasaan tradisi adat istiadat yang berlaku, bukan hanya di Bali tapi di Distrik seluruh nusantara dan kita akan melakukan screening yang lebih ketat,” ujarnya.

Sandiaga juga turut menyatakan keprihatinannya terhadap praktik-praktik menyimpang di dalam kegiatan kepariwisataan yang menimbulkan rusaknya Imej pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis adat bermartabat yang dikembangkan di Bali.

“Saya katakan ini perbuatan oknum, karena dari kegiatan kepariwisataan ini dilakukan oleh segelintir atau sebagian kecil. Kami sudah langsung bertindak menginvestigasi, mengevaluasi dan melakukan rencana aksi,” tegasnya.

Cek Artikel:  Bapak Pelaku Penembakan di Sekolah Georgia Ditangkap, Didakwa 14 Tuduhan, Apa Saja?

Menparekraf, kata Sandiaga, juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali, aparat kepolisian dan imigrasi Kepada menindaklanjuti video yang viral di media sosial tersebut. Ia juga mengapresiasi Polda Bali dan Polres Gianyar yang telah bergerak Segera Kepada berkoordinasi dengan imigrasi Distrik Bali dalam melakukan penyelidikan dan menindak tegas dugaan ritual menyimpang tersebut.

Menurut Sandiaga, sejumlah pemeriksaan dilakukan, Bagus dari segi keabsahan Berkas keimigrasian (izin tinggal, visa dan sebagainya), hingga izin kegiatan/keramaian. Ia memastikan bahwa kegiatan di Bali yang bertujuan Kepada meningkatkan kunjungan wisnus dan wisman serta mendorong pergerakan ekonomi, tetap diselenggarakan dengan perizinan yang sesuai Kebiasaan dan peraturan yang berlaku di Bali.

Cek Artikel:  Jual Senjata ke Taiwan, China Denda Tiga Perusahaan Pertahanan AS: Merusak Kedaulatan!

“Kami berkoordinasi dengan Pemprov Bali juga dengan pihak kepolisian, imigrasi, dengan dukungan teknologi terkini, seperti face recognition, big data, Kepada memastikan bahwa ‘event’ dan kegiatan di Bali ini harus sesuai dengan arsitektur dari pariwisata ke depan yang Pusat perhatian kepada taksu Bali. Dan Kepada Bali sendiri kita sudah banyak dibantu oleh pemangku adat, oleh bendesa, desa-desa wisata dan desa adat,” katanya.

Lebih lanjut, Sandiaga juga akan menggandeng komunitas dan pegiat wellness event atau kegiatan berbasis kebugaran Kepada melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan terhadap munculnya praktik-praktik sejenis serta menyerukan keterlibatan pemuka adat Kepada mengetahui kegiatan usaha di wilayahnya.

Mungkin Anda Menyukai