Waspada! Mengenakan Kembang Telang untuk Atasi Masalah Mata Pandai Picu Infeksi

Liputanindo.id – Kembang telang yang bewarna ungu sering dianggap dapat digunakan sebagai obat untuk mengatasi berbagai masalah mata. 

Tetapi perlu diwaspadai, bunga telang bukanlah pengobatan alternatif yang tepat. Menurut dokter spesialis mata dari JEC Eye Hospitals and Clinics, Niluh Archi menggunakan bunga telang untuk mengobati masalah mata justru berisiko menimbulkan infeksi.

“Memang sampai saat ini masyarakat awam itu masih mempercayai hal-hal seperti ini ya, bukan hanya untuk mata kering,”

“Jadi kembang telang, air sirih, menurut mereka itu sudah dimasak, jadi harusnya sudah steril gitu,” kata dokter mata lulusan Universitas Indonesia itu dalam gelar wicara untuk memperingati Bulan Kesadaran Mata Kering yang diikuti via daring seperti dikutip Antara.

“Tapi, tidak seperti itu, karena zat alami yang ada di tumbuhannya kita juga tidak tahu, bagaimana pula proses memasaknya, malah bisa menimbulkan atau meningkatkan risiko infeksi,” kata dokter Niluh Archi, yang akrab disapa Manda.

Cek Artikel:  Olivia Allan Diduga Alami Preeklamsia Gegara Kakinya Jadi Bengkak, Apa Itu?

“Yang tadinya mata kering bukan infeksi, akhirnya pada saat datang ke dokter mata malah jadi infeksi. Jadi itu sangat-sangat tidak dianjurkan. Silakan disebarluaskan ya, jangan sampai kita percaya hoaks,” katanya.

Dokter Niluh Archi menyampaikan, mata kering bisa diatasi menggunakan obat tetes mata yang dianjurkan oleh dokter berdasarkan kondisi mata pasien.

Mata kering adalah kelainan multifaktorial pada permukaan mata yang ditandai dengan hilangnya keseimbangan komponen air mata, ketidakstabilan air mata, peningkatan kekentalan atau osmolaritas air mata, dan kerusakan atau peradangan pada permukaan mata.

Gejala mata kering umumnya berupa rasa tidak nyaman seperti mengganjal pada mata, mata sering merah, berair, dan terasa kering, mata terasa berpasir, munculnya kotoran pada mata, mata terasa lengket, serta sering muncul keinginan untuk mengucek mata.

Cek Artikel:  Syarat, Denda, dan Langkah Urus Paspor Hilang atau dalam Keadaan Kahar

Mungkin Anda Menyukai