Liputanindo.id – Proses sidang perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Tak menemui titik terang selama mediasi. Mawa memutuskan Demi tetap berpisah dari Insanul Fahmi.
Kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, mengatakan kliennya sudah melakukan mediasai dengan Insanul Fahmi yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret 2026 di Pengadilan Religi Medan, Sumatera Utara. Dalam mediasi itu, Mawa bersikukuh Demi berpisah dari Insanul Fahmi.
“Kalau Mawa ya tetap Ingin (berpisah) ya, perjalanan persidangan ini tetap dilanjutkan,” ujar Idrus dalam siaran zoom, Rabu (25/3/2026).
Idrus menjelaskan proses mediasi itu turut dihadiri oleh Mawa dan Insanul. Tetapi dari pertemuan itu, keduanya Tak mencapai kesepakatan Berbarengan Demi memperbaiki rumah tangga mereka.
Terkait tuntutan nafakah, Idrus enggan membeberkan lebih lanjut. Ia hanya menekankan Mawa mengajukan hak asuh anak dengan jaminan Tak akan menghalangi Insanul Demi Berjumpa.
“Perihal hak asuh anak, dari pihak tergugat (Insanul Fahmi) pun Tak keberatan hak asuh anak itu Anjlok ke tangan penggugat (Mawa). Tetapi dari pihak tergugat meminta Demi diberikan akses Demi Menyantap anaknya,” tegasnya.
Lewat, kata Idrus, akses pertemuan dengan anak dalam hal ini Afnan, Insanul meminta agar diberi kebebasan Demi Berjumpa tanpa dihalangi. Tetapi pertemuan itu harus dengan keinginan pribadi dari sang anak yang Ingin Berjumpa.
“Terdapat waktu tertentunya itu. Di luar jam sekolah, satu. Ya kan? Sesudah pulang sekolah boleh Berjumpa. Dan itu pun, kalau anaknya berkeinginan Demi Berjumpa tergugat, itu boleh. Tetapi kalau pihak anaknya Tak berkemauan Berjumpa sama ayahnya, Tak mungkin dipaksa ya,” jelasnya.
Diketahui Wardatina Mawa Formal mengajukan gugatan Berpisah kepada Insanul Fahmi ke Pengadilan Religi Medan, Sumatera Utara pada 26 Februari 2026. Gugatan ini diajukan setelah muncul dugaan perselingkuhan dan perzinahan antara Insanul dengan Inara Rusli.
