Wakil Presiden Ma’ruf Amin melihat masa depan ekonomi dan keuangan syariah sangat menjanjikan untuk memperbesar kapasitas ekonomi nasional. Di 2030, kontribusi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional diperkirakan mencapai US$10 miliar atau setara Rp155 triliun.
“Jumlah ini setara 1,5% PDB nasional. Ekonomi syariah di masa mendatang akan melaju kencang seiring perkembangan digitalisasi dan lainnya,” ujar Ma’ruf dalam Launching Center for Sharia Economic Development (CSED) secara daring, Selasa (3/9).
Ekonomi dan keuangan syariah dinilai menjadi arus baru pertumbuhan ekonomi nasional dan mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pasalnya, sektor itu punya prinsip-prinsip yang mengedepankan pemerataan kesejahteraan dan dapat diterima oleh kalangan manapun. Kinerja ekonomi dan keuangan syariah tercatat positif didorong oleh pertumbuhan sektor unggulan rantai nilai halal sebesar 3,93%.
Baca juga : Wapres Maukan Industri Asuransi Syariah Maju Bertumbuh
“Bahkan, sektor ini mampu menopang hampir 23% dari ekonomi nasional,” jelas wapres.
Selain itu, perkembangan keuangan syariah juga ditandai dengan meningkatnya aset dan diversifikasi lembaga keuangan syariah. Aset pasar modal syariah pun mencapai hampir 20% dari total aset pasar modal nasional. Selain itu, terdapat potensi zakat dan wakaf sebesar Rp270 triliun.
Tetapi demikian, pemerintah dihadapkan pada sederet masalah yakni soal rendahnya tingkat literasi dan pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah, belum memadainya kerangka regulasi. Lampau, minimnya insentif bagi pelaku industri halal dan kewirausahaan syariah, hingga masih belum optimalnya sinergi dan integrasi industri halal, keuangan syariah, dan dana sosial syariah.
Baca juga : Aset Keuangan Syariah Lelah Rp2.500 Triliun, Berkontribusi 46% pada PDB
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar wapres.
Ke depan, strategi pemerintah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan difokuskan pada penguatan regulasi dan kelembagaan, inovasi iptek dan digitalisasi, dan peningkatan literasi. Serta, terus mengawal keberlanjutan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan pengintegrasian ekonomi dan keuangan syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 sebagai program utama pada transformasi ekonomi berbasis produktivitas.
“Berbagai upaya ini tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama dalam membantu penyusunan rencana strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” pungkasnya. (Z-11)