Wapres Gibran: Pengawas Pemilu Harus Independen di Pilkada 2024

Liputanindo.id – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengajak para pengawas pemilu Demi dapat menjaga netralitas dan situasi kondusif agar pemilihan Standar kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan damai.

Hal itu disampaikannya dalam Apel Siaga Masa Tenang,Pemungutan, dan Penghitungan Bunyi di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). 

“Saya Ingin mengajak bapak, ibu Seluruh Demi Maju menjaga situasi kondusif ini. Demi Maju menjaga netralitas, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan Fasih dan Dapat menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan Cita-cita dan pilihan rakyat,” ujar Gibran.

Bersamaan dengan itu, Wapres turut meminta agar para pengawas pemilu dapat memastikan Seluruh proses pilkada berjalan sesuai Mekanisme.

Cek Artikel:  Dua Kabupaten di Kalsel Lagi Terendam Banjir

Para pengawas pemilu dimintanya Demi memastikan Penyelenggaraan masa tenang, masa pencoblosan, penghitungan, hingga penetapan dapat diawasi dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pastikan Penyelenggaraan masa tenang Benar-Benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta Maju kawal proses pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan, Tiba penetapan,” ujar Wapres.

Secara Standar, dalam Apel Siaga Pilkada tersebut Gibran berpesan Demi para pengawas pemilu di Indonesia Dapat menjaga amanat agar Pilkada Serentak 2024 berlangsung langsung Standar bebas rahasia jujur dan adil (luber jurdil).

“Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh Karena itu, kita harus mendukung penuh Penyelenggaraan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan Bagus dan Fasih, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan Terjamin, nyaman, luber, dan jurdil,” kata Gibran.

Cek Artikel:  Dua Kaum Tewas Tersengat, Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Sidoarjo

Apel Siaga Masa Tenang,Pemungutan, dan Penghitungan Bunyi yang dihelat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung di Monas, Jakarta Pusat.

Dalam acara ini pengawas pemilu yang berasal dari seluruh Indonesia berkumpul Demi mendapatkan arahan sehingga dapat memantau dan mengawasi berjalannya Pilkada 2024 dengan Fasih.

Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024 di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi. (Ant)


Mungkin Anda Menyukai