Wamensesneg Demo Ojol Hak Masyarakat, Asal Bukan Ganggu Ketertiban

Wamensesneg: Demo Ojol Hak Masyarakat, Asal tidak Ganggu Ketertiban
Pengemudi ojek online (Ojol) membawa penumpang yang sudah memesan lewat aplikasi di pintu keluar Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Dengan Argumen kebutuhan ekonomi, sejumlah pengemudi ojol memilih Demi tetap beroperasi meskipun Eksis rencana dem(MI/Ramdani)

WAKIL Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5). Ia menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari hak berekspresi yang dimiliki masyarakat.

“Ya demo kan salah satu hak atau Ungkapan dari masyarakat ya kita hormati, ya silahkan saja. Asal mereka Mengerti demo itu Eksis hal-hal yang mesti diperhatikan, Bukan mengganggu ketertiban, Bukan melanggar hukum,” terang Juri, Selasa (20/5). 

Ia menambahkan bahwa pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari para pengemudi ojol. 

“Silakan saja tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang setiap masyarakat sampaikan,” tambahnya. 

Cek Artikel:  Mitigasi Banjir, Pemda Lakukan Penghijauan Kawasan Puncak Bogor

Seperti diketahui, pada hari ini para pengemudi ojol menggelar aksi turun ke jalan di sejumlah titik di Jakarta. Tak hanya itu, mereka juga mematikan aplikasi secara massal sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan.

Ketua Standar Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini melibatkan pengemudi kendaraan roda dua dan empat dari berbagai daerah.

“Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk Area Jakarta dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 Area Jakarta,” kata Igun.

Cek Artikel:  Polisi: 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap, 1 Orang Ditembak Wafat

Ia juga menyampaikan bahwa para pengemudi akan menolak seluruh bentuk pesanan, Berkualitas penumpang, makanan, maupun barang, selama 24 jam penuh.

“Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan Langkah mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 Tiba dengan jam 23.59,” ujar Igun. (P-4)

 

Mungkin Anda Menyukai