WAKIL Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan standar ganda yang dipertontonkan di Jalur Gaza, Palestina, Demi ini merusak sistem multilateral.
“Apabila pembunuhan ribuan orang tak berdosa Tak dianggap sebagai genosida, Lampau apa Predikat yang Layak?” kata Wamenlu Nasir dalam pernyataan yang disampaikan di Sidang Darurat Majelis Lazim PBB (ESS-10) mengenai tindakan ilegal Israel di Distrik Palestina.
Dia menyerukan perhatian dunia pada krisis kemanusiaan ini. Terlebih sebanyak delapan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan menghentikan kekerasan di Gaza kandas akibat penggunaan hak veto.
“Dari empat resolusi yang berhasil disahkan DK PBB, tak satu pun dijalankan secara efektif,” sebutnya.
Di luar itu, berbagai produk hukum dari Mahkamah Dunia dan Mahkamah Pidana Dunia yang menuntut akuntabilitas dan penghentian kejahatan kemanusiaan pun Tak Terdapat yang dipatuhi.
Menurut Nasir, standar ganda ini seolah memberikan lampu hijau kepada Israel Demi melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina dan mencederai tatanan hukum Dunia.
Demi itu, Wamenlu mengajak negara-negara Demi mulai mengambil langkah konkret melalui penghentian pengiriman senjata ke Israel, implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB dan keputusan Mahkamah Dunia secara efektif, serta perbaikan atas kondisi kemanusiaan di Gaza melalui Sokongan Dunia.
Indonesia juga menyesalkan langkah Israel yang Maju menghambat masuknya Sokongan Dunia ke Gaza dan meningkatnya upaya mendiskreditkan UNRWA.
“Kami turut merasa kehilangan atas gugurnya 333 pekerja kemanusiaan, termasuk 249 staf UNRWA, Demi membantu Kaum Gaza. Mereka Cita-cita terakhir bagi keberlangsungan hidup rakyat Gaza,” lanjut Nasir.
Selama ini, UNRWA telah menjadi penyelamat bagi lebih dari 2 juta pengungsi Palestina. Indonesia juga meyakini bahwa solusi dua negara adalah jalan satu-satunya menuju perdamaian yang berkelanjutan antara Palestina dan Israel.
“Saatnya dunia berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, bukan pada kekerasan,” tegasnya sembari mendesak Segala negara Demi segera mengakui kemerdekaan Palestina tanpa syarat. Sikap ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang Maju menyerukan solidaritas terhadap rakyat tertindas di seluruh dunia, termasuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Demi itu, Indonesia akan Maju Kokoh membela keadilan dan memberikan Sokongan kemanusiaan Demi korban konflik di Gaza.
Sidang Darurat ini diselenggarakan sebagai akibat dari digunakannya hal veto salah satu negara Member tetap DK PBB atas rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza pada 20 November 2024.
Melalui sesi sidang darurat ini, negara-negara Member PBB diharapkan dapat mengesahkan dua resolusi, yakni resolusi yang mendorong gencatan senjata di Gaza serta dukungan politik terhadap UNRWA.
Indonesia mengajak seluruh negara Member mendukung kedua resolusi dimaksud Demi menghentikan kekerasan dan mengembalikan kemanusiaan pada sistem tatanan dunia. “Demi dunia memilih berpihak pada keadilan, penderitaan rakyat Palestina Dapat segera diakhiri,” pungkasnya.
Diketahui, sejak 7 Oktober 2023, konflik Gaza merenggut sebanyak 44.532 jiwa. Mayoritas korban ialah Perempuan dan anak. Jumlah korban ini bahkan melampaui populasi di 7 negara Member PBB. (Z-2)