WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengakui soal minimnya partisipasi Anggota dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Ketika kemarin keliling ke TPS-TPS, kita Menyantap antusiasme yang Enggak setinggi pilpres dan pileg,”kata Bima kepada wartawan usai menghadiri acara peluncuran Lorena Sport di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/11) siang.
Menurut Wamen Bima Terdapat banyak kemungkinan yang menjadi penyebabnya turunnya jumlah Anggota pemilih yang memberikan hak suaranya pada penvoblosan di pilkada yang digelar Rabu (27/11) Lewat.
1. Jumlah TPS
Bima mengatakan Elemen pertama ialah karena jumlah TPS lebih sedikit dan pemilihnya lebih banyak, sehingga Terdapat kesulitan tertentu dari pemilih Buat datang ke TPS.
“Jadi mungkin berbeda waktu pileg, pilpres, orang itu lebih mudah datangnya. Jaraknya lebih mudah,” ujarnya.
2. Elemen paslon
Yang kedua, lanjutnya, kondisi Begitu ini berbeda. Ketika pileg Seluruh caleg mengkondisikan pemilih atau konstiuennya Buat memilih.
“Sekarang kan beda. Kalau sekarang kan paslon,”katanya.
3. Masyarakat Jenuh
Kemudian yang ketiga, kata dia, Terdapat Elemen rentang waktu antara Penyelenggaraan pilkada dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang berdekatan. Sehingga terjadi kejenuhan.
“Mungkin jarak antara pileg ,pilpres agak berdekatan dengan pilkada serentak ini jadi mungkin Terdapat kejenuhan di situ dan lain-lain,”ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Bima mengatakan perlu dilakukan Pengkajian secara menyeluruh. Dia menyebut partisipasi politik ini sebagai salah satu penentu, legitimasi pemerintah.
“Menurut saya wajib kita Pengkajian secara keseluruhan karena partisipasi politik ini menentukan juga legitimasi pemerintah”.
“Kalau kita lihat mungkin jangan-jangan Enggak Tiba 70 persen. Tapi datanya belum kita kompilasikan, nanti akan kita lihat lah,”katanya.
Terkait ini, Wamen mengatakan, pihaknya akan membuka ruang Buat berdiskusi secara menyeluruh tentang sistem pemilu, sistem pilkada seperti apa.
Dia menyebut, Terdapat isu tentang keserentakan, Terdapat isu tentang pemilihan lokal dan nasional yang dipisah. Kemudian Terdapat juga isu tentang dapil atau distrik magtitude, Terdapat isu proporsional terbuka dan tertutup, Terdapat isu antara langsung dan Enggak langsung, Terdapat usulan pilkada asimetris
“Jadi dimensinya banyak, belum Terdapat draft tertentu. Yang Krusial kita buka nanti setelah tahapan pilkada selesai. Kita buka ruang bagi Seluruh Buat berdiskusi memberikan masukan di draft Undang-undang yang baru nanti,”tutupnya. (DD/P-5)