Wamendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dengan DPR

Wamendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dengan DPR
ilustrasi.(MI)

WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya Serempak DPR Komisi II, KPU, dan Bawaslu serta DKPP akan segera menggelar rapat Serempak Buat menentukan jadwal pelantikan kepala daerah dan besok, Rabu (22/1).

Sebelumnya, Kemendagri telah merencanakan bahwa pelantikan kepala daerah akan diundur hingga Maret dengan Dalih Tetap terselenggaranya sidang Putusan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-kada) di MK. Padahal, mulanya, pelantikan akan digelar pada Februari.

“Insyaallah besok jam 10 pagi di DPR, Kemendagri akan melakukan rapat Serempak Kolega-Kolega, DPR, KPU, dan Bawaslu, DKPP, menyepakati Rontok pelantikan kepala daerah. Jadi banyak pertanyaan akan terjawab besok,” kata Bima Arya dalam keterangannya pada Selasa (21/1).

Cek Artikel:  Komnas Perempuan Pernyataan Suswono Soal Janda Kaya Diskriminasi dan Seksis

Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa ratas yang akan dilakukan Serempak K/L dan DPR juga akan membahas terkait persiapan retreat kepala daerah terpilih yang direncanakan akan dilakukan di Magelang seperti pola yang diadopsi para Member Kabinet Merah Putih pada November Lewat.

“Insyaallah secepatnya dan segera setelah pelantikan, Kemendagri Serempak Lemhanas akan membawa para kepala daerah yang baru dilantik agar senasib Serempak Kabinet Merah Putih ke Magelang, selama 10 hari,” ungkap Bima.

Selain itu, Bima menjelaskan Apabila jajaran menteri dalam kabinet menjalankan retreat secara singkat selama 3 hari, berbeda dengan kepala daerah yang rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari. 

Cek Artikel:  Keistimewaan Andra-Dimyati Versi Hitung Segera di Pilkada Banten Jadi Fenomena Menarik

“Kalau kita kan (Member kabinet) Hanya 3 hari, temen-temen daerah ditambah menjadi 10 hari,”ungkapnya.

Bima juga menuturkan bahwa kepastian terkait Penyelenggaraan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno juga akan dilakukan pada ratas tersebut.

“Nanti Rontok 22 Januari 2025 dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR,” ujar Bima.

Hingga Begitu ini, Bima menyebut pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dijadwalkan berlangsung pada 7 Februari 2025 mendatang. Adapun rencana tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpes) yang Tetap berlaku Begitu ini. 

Cek Artikel:  Dua Cagub Sulteng Terekam Nyaris Baku Pukul

“Sementara ini Perpresnya belum berubah,” katanya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda mengkonfirmasi Rontok pelantikan kepala daerah harus dimundurkan dari yang sebelumnya dijadwalkan Februari 2025 menjadi 13 Maret 2025. Hal itu imbas adanya sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi baru selesai Rontok 13 Maret 2025.

“Betul (diundur), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025,” kata Rifqi. (Dev/I-2) 

Mungkin Anda Menyukai