Wamen BUMN Pastikan Korban Kecelakaan Bus Dapat Santunan Jasa Raharja.

Wamen BUMN Pastikan Korban Kecelakaan Bus Dapat Santunan Jasa Raharja.
Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjenguk puluhan korban kecelakaan bus di Cipularang yang Lagi dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta.(MI/REZA SUNARYA)

WAKIL Menteri Badan Usaha Punya Negara (BUMN) Dony Oskaria, menjenguk korban kecelakaan bus di KM 80 tol Cipularang, Jumat (27/12). Dia memastikan para korban akan tertangani dan mendapat Sokongan dari jasa Raharja.

Dony dan Direktur Istimewa Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menjenguk puluhan korban kecelakaan bus di Cipularang yang Lagi dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta. Dony memastikan para korban mendapatkan pelayanan terbaik.

Dia memberikan dukungan moral kepada keluarga korban dan menyampaikan rasa empati kepada mereka yang terdampak tragedi tersebut.

“Pemerintah hadir Demi berempati kepada Keluarga kita yang terkena musibah kecelakaan di Tol Cipularang. Tadi, juga sudah Menyaksikan langsung para korban, dan mereka sudah tertangani dengan Bagus,” katanya.

Cek Artikel:  Angin Kencang Terjang Bandung Barat, 144 Rumah Rusak dan 10 Orang Luka

Menurut Dony, kendala yang dialami oleh para korban kecelakaan maut tersebut adalah kepersertaan BPJS yang Enggak aktif. Tetapi Jasa Raharja hadir Demi mengatasi hal tersebut dengan jaminan biaya perawatan.

“Tadi juga disampaikan bahwa Eksis program yang bagus oleh Jasa Raharja. Setelah mereka pulih, BPJS mereka akan aktif kembali, sehingga mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah dengan Bagus,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Istimewa Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menyebutkan bahwa pihaknya tengah berupaya Demi memindahkan para korban ke rumah sakit rujukan terdekat dari kediamannya.

“Yang memungkinkan adalah memindahkan korban ke rumah sakit rujukan terdekat dari tempat tinggal mereka. Tetapi mereka harus terlebih dahulu dalam kondisi Konsisten,” paparnya.

Cek Artikel:  Circhik Pedagogical University Uzbekistan Kunjungi UPI Kampus Cibiru

Dia menambahkan para korban dipastikan mendapatkan jaminan biaya Demi korban luka-luka dan tewas. “Sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, Sokongan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu Figur kehadiran negara tehadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.”

Seperti diberitakan sebelumnya, bus PO Qonita Trans bernomor polisi B-7363-NGA yang mengangkut rombongan peziarah asal Tangerang menabrak truk bermuatan krikil di Jalan Tol Cipularang KM 80 B, Kabupaten Purwakarta. Dalam musibah tersebut 2 orang meninggal dunia dan 54 lainnya luka luka.

 

Mungkin Anda Menyukai