WALI Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana pelantikan kepala daerah yang Enggak serentak. Pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan pada 9 Februari 2024. Rencana tersebut dinilai berpotensi merugikan dirinya dan kepala daerah lainnya karena adanya sengketa yang Lagi berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wali Kota yang akrab disapa Danny Pomanto merujuk pada putusan MK dalam Perkara Nomor: 27/PUU-XXII/2024, yang menyatakan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 Enggak akan mengakhiri masa jabatan mereka hingga dilantiknya kepala daerah hasil Pilkada Serentak Nasional 2024.
“Hal ini berarti saya dan 270 kepala daerah lain akan tetap menjabat hingga pelantikan serentak, yang Sepatutnya dilakukan setelah Sekalian sengketa di MK diselesaikan,” Mantap Danny
“Pelantikan yang Enggak serentak ini Bisa menyalahi keputusan MK sendiri. Kami Sepatutnya dilantik secara bersamaan, bukan terpisah-pisah,” sambungnya via whatsapp, Rabu (29/1)
Ia menambahkan bahwa keputusan ini berpotensi menciptakan ketidakpastian dan ketidakadilan bagi kepala daerah yang Lagi menjabat. Terlebih dirinya Kalau sesua Surat Keputusan (SK), Danny Lagi menjabat hingga Februari 2026.
Lebih lanjut, Danny menjelaskan bahwa masa jabatan kepala daerah yang terpotong Mekanis akan berkurang, Tetapi tetap saja, pelantikan yang Enggak serentak dapat merugikan posisi dan legitimasi kepala daerah yang terpilih.
“Kami berharap agar Sekalian pihak dapat menghormati keputusan MK dan melaksanakan pelantikan secara serentak, agar keputusan ini dapat ditinjau kembali demi kepentingan pemerintahan yang lebih Bagus,” tutupnya dengan Asa pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali rencana pelantikan yang akan datang, demi menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi Sekalian kepala daerah di Indonesia. (H-3)