Wali Kota Cilegon Tegaskan Independenitas ASN Menjelang Pilkada 2024

Wali Kota Cilegon Tegaskan Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Pemkot Cilegon)

WALI Kota Cilegon, Helldy Agustian, kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Wali Kota Cilegon, Senin (26/8), Helldy mengingatkan ratusan ASN yang hadir untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Dalam amanatnya, Wali Kota Helldy dengan tegas menyampaikan keterlibatan ASN dalam kampanye politik dapat berakibat fatal. “Kami menegaskan agar ASN Kota Cilegon tidak terlibat dalam kampanye politik atau politik praktis. Keterlibatan dalam politik praktis dapat mengakibatkan ASN bermasalah dengan Banwaslu di kemudian hari, dan kami tidak ingin itu terjadi,” ungkap Helldy.

Helldy juga menekankan pentingnya menjaga sikap netral selama proses Pilkada berlangsung. “Jangan sampai ada keterlibatan yang dapat merugikan individu maupun institusi. Maka kami akan menerbitkan surat edaran resmi untuk mengingatkan ASN tentang pentingnya menjaga netralitas ini sebagai bentuk ketegasan dari pemerintah Kota Cilegon,” jelasnya.

Cek Artikel:  Gerbang Betawi Jurus Ridwan Kamil-Suswono Lestarikan Budaya

Selain itu, Helldy juga mengingatkan para ASN untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat. “ASN masih memiliki hak suara dalam pemilu, berbeda dengan Polri dan TNI, namun ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Maka tetap jadikan fokus utama ASN adalah melayani masyarakat Kota Cilegon dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Apel pagi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, Asisten Daerah I dan II, serta sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kota Cilegon. Helldy berharap dengan adanya penegasan ini, seluruh ASN di Kota Cilegon dapat menjalankan perannya secara profesional dan independen selama proses Pilkada 2024. (Adv)
 

Cek Artikel:  RK-Siswono Daftar ke KPU Pada 28 Agustus

Mungkin Anda Menyukai