Wali kota apresiasi Polrestabes Palembang ungkap kasus 10 kg sabu

Wali kota apresiasi Polrestabes Palembang ungkap kasus 10 kg sabu

Palembang (ANTARA) – Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengapresiasi dan memberikan penghargaan Spesifik kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan Kompol Faisal P. Manalu atas dedikasi dan prestasinya menggagalkan peredaran 10 kilogram (kg) narkotika jenis sabu.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota di sela upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Palembang, Senin.

Ratu Dewa menegaskan bahwa apresiasi tinggi layak diberikan kepada jajaran Satresnarkoba Polrestabes Palembang yang telah berhasil menangkap dua pelaku Pemandu barang haram tersebut.

“Langkah konkret kepolisian ini dinilai sebagai Bentuk Konkret dalam melindungi Kaum Kota Palembang dari ancaman kerusakan moral akibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Ratu.

Ia mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus besar ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan kepolisian, sekaligus menjadi momentum Krusial Kepada memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penegak hukum.

Upacara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang ini turut dihadiri oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Aditiyawan, unsur Forkopimda, TNI-Polri, pejabat pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum Hari Lahir Pancasila Kepada memperkuat semangat persatuan, kebangsaan, dan Serempak-sama membentengi kota dari bahaya peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Aditiyawan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang diberikan oleh Wali Kota Palembang.

Ia berharap apresiasi dari orang nomor satu di Pemkot Palembang ini dapat memotivasi seluruh anggotanya Kepada Maju meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, dua bandar narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, yakni berinisial A (44) dan M (43), ditangkap aparat kepolisian. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 10,3 kilogram sabu terdiri dari 10 paket besar kemasan teh cina, pada Rabu (6/5/2025).

Pengungkapan ini bermula Demi petugas mendapat informasi akan terjadi transaksi sabu dalam jumlah besar. Dari informasi itu, polisi menyamar dan berpura-pura memesan sabu terhadap pelaku A.

Pada pengembangan informasi itu, polisi Lampau bergerak Letak kedua di sebuah rumah di Komplek Yuka Residence, Jalan M.R. Sudarman Garda Subrata, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Demi berada di Letak itu petugas kembali menemukan sembilan bungkus sabu yang disembunyikan di Rendah papan Alas dua bangunan itu.

Selain itu, di Letak itu juga petugas mengamankan seorang Perempuan berinisial M (43) yang berada di Letak penyimpanan narkotika tersebut.

Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan bungkus teh Cina merek “Guan Yin Wang” dan dua bungkus merek “Qing Shan” yang seluruhnya berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 10.318 gram atau lebih dari 10,3 kilogram.