Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
Kepala Bidang Interaksi Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.(Dok. MI)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Spesifik Polda Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, hari ini.

Kepala Bidang Interaksi Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pemeriksaan Alex akan dilangsungkan pukul 09.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Spesifik Polda Metro Jaya.

“Kami baru saja dapat informasi dari penyidik di Direktorat Reserse yang menyampaikan (pemeriksaan) masih terjadwal, masih firm. Hadir sesuai jadwal, jam 9.00 WIB hari ini, Selasa tanggal 15 Oktober,” ujar Ade Ary kepada awak Media di Gedung Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10).

Baca juga : Dinas Luar, Alexander Marwata Minta Pemeriksaan Ditunda

Cek Artikel:  Jumlah Komisi di DPR Tunggu Penetapan Kementerian Pemerintahan Prabowo

Ketika dikonfirmasi terkait siapa saja saksi yang dihadirkan pada pemeriksaan, Ade menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan.

“Terkait saksi lain, ya nanti kami update lagi,” tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Pengabdiannto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.

Total ada 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Pengabdiannto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Alex tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Pengabdiannto. Karena, dia minta pemeriksaannya ditunda oleh polisi pada hari Selasa, 15 Oktober 2024. (Z-9)

Cek Artikel:  Tim Jusuf Kalla, Juha Christensen, Disebut Fasilitasi Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

 

Mungkin Anda Menyukai