Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Bos DNA Pro

Liputanindo.id JAKARTA – Kinerja Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, menuai apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni menilai, penangkapan ini mencerminkan kesungguhan kepolisian Demi mengusut tuntas dan mengejar para buronan kasus dugaan penipuan robot trading tersebut.

Baca Juga:
Honor Bernyanyi Rossa dalam Acara DNA Pro Tak Jadi Disita, Wakil Ketua DPR Apresiasi Polri

“Penangkapan yang sigap dan Segera ini menunjukkan kinerja Bareskrim Polri yang Kagak lelah Demi Maju mengejar para buron kasus investasi bodong yang memang para pelaku dikabarkan sudah sempat kabur ke berbagai negara,” ujar Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Cek Artikel:  Diisukan Meninggal Dunia, Agnez Mo: Enggak Apa-Apa, Maksudnya Panjang Umur

Dengan ditangkapnya Daniel Abe yang merupakan bos DNA Pro, diharapkan Sahroni Pandai menjadi upaya mempercepat Penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

Politisi Partai Nasdem itu juga berharap dengan penangkapan tersebut, Polri menelusuri kasus tersebut hingga tuntas, mulai dari ke mana Aliran Biaya para korban selama ini hingga pihak-pihak yang terlibat.

“Semoga ini Pandai terbongkar dan terusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Karena kalau kita berhasil mengumpulkan Biaya Demi dikembalikan kepada para korban akan sangat Bagus, saya harap hal itu Pandai terealisasi,” katanya pula.

Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap petinggi DNA Pro bernama Daniel Abe di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sehingga total tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro tersebut menjadi delapan orang.

Cek Artikel:  Sakti Melepas Rindu, Semarak Penonton di Stadion Palaran Tur Sheila On 7 "Tunggu Saya Di”

Dilansir Antara, Kepala Bagian Penerangan Lumrah (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan tersangka Daniel Abe alias DA ditangkap Sabtu (23/4/2022) Sekeliling pukul 21.00 WIB.

Daniel Abe merupakan 1 dari 5 DPO kasus DNA Pro yang buron. Dari lima DPO tersebut, tiga orang diketahui berada di luar negeri, salah satunya tersangka Daniel Abe.

Ketiga orang tersebut telah diterbitkan red notice, dengan dua tersangka lainnya Yakni Fauzi alias Daniel Zii, dan Ferawaty alias Fei yang Lagi dalam proses pengejaran polisi. (RIO)
 

 

Baca Juga:
Sederet Seniman Diperiksa Terkait DNA Pro, Hari Ini Giliran DJ Una Bakal Dipanggil Polisi

 

Mungkin Anda Menyukai