Wakil Ketua DPRD Lembata Dorong Efisiensi dan Penerimaan Sektor Pajak

Wakil Ketua DPRD Lembata Dorong Efisiensi dan Penerimaan Sektor Pajak
Rumah Sakit Lewoleba di Lembata, Nusa Tenggara Timur.(MI/Alexander Taum)

POSTUR anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, tahun anggaran 2025 sangat menghawatirkan. Selain celah fiskal yang sangat sempit, Komparasi anggaran publik jauh lebih kecil dari anggaran Demi aparatur. Kondisi fiskal yang memprihatinkan ini, diperparah utang pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Tetapi, ketimpangan neraca APBD ini diharapkan memunculkan kreatifitas dan upaya maksimal dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih Demi memompa pemasukan dari berbagai sektor. Tak hanya itu, efisiensi anggaran wajib hukumnya Demi dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Fransiskus Xaverius Namang, kepada Media Indonesia, Jumat (7/2). Namang menjelaskan, APBD TA 2025 disepakati Pemerintah dan DPRD sebesar Rp901,153 miliar lebih, Rp844,740 miliar bersumber dari transfer pusat dan daerah.

“Anggaran transfer dalam bentuk Anggaran Alokasi Biasa (DAU), digunakan Demi belanja pegawai dengan range antara 40% lebih, ini memperlihatkan bahwa kita Tetap tergantung dari Anggaran Transfer Demi membayar biaya operasional, hal ini Membikin celah fiskal kita semakin sempit, ditambah beban utang PEN Demi membenahi infrastrutur jalan Tamat 2028 sebesar Rp30 Miliar,” ujar Namang.

Cek Artikel:  Sekretariat Presiden: Jokowi Akan Ngantor di IKN 40 Hari

“Sementara itu, Sasaran pendapatan Asal Daerah (PAD) kita Tetap kecil di Rp48,605 miliar,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar ini menjelaskan, kondisi fiskal daerah ini menjadi tantangan Bupati terpilih bagaimana Langkah Memajukan PAD melalui sektor pajak dan retribusi.  

“Salah satu sumber pajak yg perlu menjadi perhatian serius pemerintahan baru adalah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah diberlakukan Pemerintah sejak 5 Januari 2025,” ujar Namang.

Ia menjelaskan, dibutuhkan keseriusan dan ketegasan dari Bupati terpilih dan pihak-pihak terkait Demi melakukan penertiban kendaraan bermotor di Lembata yang Tetap menggunakan plat nomor luar daerah yang selama ini menggunakan jalan di Lembata tetapi membayar pajak di luar Lembata. “Apabila ini serius ditertibkan Terdapat potensi penerimaan sebesar Rp6 miliar,” ujar Namang.

Cek Artikel:  Shell Bantah Tutup Operasional SPBU di Indonesia

Belanja Daerah

Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius Namang mengatakan, proporsi belanja pegawai Lembata Tetap tinggi di Nomor Rp426,106 miliar lebih atau 48% dari total belanja, kemudian belanja barang dan jasa sebesar Rp173,376 miliar lebih atau 20%.

“Adapun belanja modal kita Demi  belanja peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan dan irigasi porsinya di Rendah 9% atau sebesar Rp71 miliar lebih dari total belanja.  Belum Kembali adanya Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiesi belanja APBN dan APBD TA 2025,” ujar Namang.  

Kondisi ini, kata Namang, menjadi tantangan serius Demi pemerintahan baru paket Tunas (Kanis Tuaq dan Nasir Laode) Tetapi Bisa juga menjadi Kesempatan Demi melakukan pembenahan pada belanja pegawai, mengaudit kembali belanja barang dan jasa di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), menekan kegiatan-kegiatan atau program-program yang menelan Anggaran besar Tetapi Enggak berdampak langsung pada masyarakat.

Cek Artikel:  Dedi Mulyadi Hadir Dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Sementara itu, Sekretaris LBH Aldiras, Elias Making mengatakan, pemerintaan baru di Kabupaten Lembata, wajib melakukan riset terukur dan sistemtis guna Membikin kebijakan yang terukur serta memberi Asa bagi seluruh rakyat Lembata.

“Kita belum tau fenomena keterpuruskan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan penegakan hukum di Lembata ini membutuhkan terobosan yang Enggak Biasa,” ujat Elias Making. (N-2).

 

 

Mungkin Anda Menyukai