Penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024 Indonesia tinggal menghitung hari, tepatnya pada 14 Februari 2024 mendatang. Segala masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat dan namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan menuju tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak pilih. Lampau bagaimana aturan terkait tata cara pelaksanaan Pemilu 2024? Yuk, simak alur pencoblosan Pemilu 2024 berikut ini.