Wagub Rano soal RW Minta THR Jangan Gila-gilaan

Wagub Rano soal RW Minta THR: Jangan Gila-gilaan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno(Dok.Antara)

WAKIL Gubernur Jakarta Rano Karno merespons Berita adanya pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang Membangun surat edaran Kepada meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan. Menurutnya, tindakan itu sesuatu yang salah dan Kagak sepatutnya dilakukan.

Kendati Kagak membenarkan tindakan itu, Tetapi dia enggan memberikan surat peringatan atau teguran kepada oknum pengurus RW tersebut.

“Kalau itu Kagak usah Guna surat peringatan. Itu sudah sebuah yang salah,” kata Rano seperti dikutip Antara, Jumat (14/3).

Rano berpendapat tak perlu Eksis imbauan pada RT/RW agar tak melakukan hal serupa karena mereka sudah paham tindakan meminta THR pada perusahaan adalah salah.

Cek Artikel:  Puncak Arus Lewat Lintas Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025 Diprediksi Hari Ini

Tetapi, kata dia, Eksis kebiasaan di lingkungan RT/RW yang Membangun surat edaran berisi permintaan THR yang ditujukan Kepada petugas seperti satpam dan petugas kebersihan. Hal itu merupakan hal yang normal bila Lagi dalam batas kewajaran.

“Edaran (THR) Kepada misalnya Kepada lebaran satpam, petugas sampah, petugas sapu. Itu normal. Tapi juga Eksis ketentuan. Jangan gila-gilaan,” ujarnya.

Beredar di media sosial surat berstempel dari pihak RW tersebut berisi permintaan THR kepada para pengguna jasa parkir “Laksa Street” sebesar Rp1 juta per perusahaan.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengatakan sudah memanggil dan memeriksa pengurus RW terkait, serta sudah berkoordinasi dengan camat dan lurah.

Cek Artikel:  Kali Meluap, Dua Area Kecamatan di Depok Kebanjiran

Berdasarkan pemeriksaan Kepolisian, pihak RW mengaku Kagak mematok besaran THR yang diminta dalam surat.

Bahkan, pengurus RW yang diperiksa juga mengaku telah mengedarkan edaran serupa pada lebaran-lebaran sebelumnya. (Ant/P-4)

Mungkin Anda Menyukai