Liputanindo.id – Kementerian Kesehatan mengatakan pihaknya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Penyakit Cacar Air (Varicella) dan Gondongan (Mumps) menyusul wabah cacar air di SMPN 8 Tangerang Selatan, Banten, beberapa waktu Lampau.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/10/2024), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenks) Aji Muhawarman menyebutkan SE tersebut akan diterbitkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten, kota, rumah sakit, dan puskesmas di Indonesia.
Dia mengatakan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti puskesmas, rumah sakit, dan lainnya diimbau agar Lanjut melakukan pemantauan dan surveilans secara ketat dan berjenjang kepada Dinkes kabupaten/ dan kota, provinsi, serta kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di maupun laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR (Sistem Kewaspadaan Pagi & Respon).
“Fasyankes agar Lanjut memperkuat kewaspadaan dan diseminasi informasi kepada masyarakat terkait penyakit cacar air dan gondongan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakitnya,” kata Aji.
Dia pun mengingatkan masyarakat Buat selalu waspada dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Kagak berbagi peralatan mandi atau makan dengan penderita, serta menerapkan etika batuk, seperti menutup mulut dan hidung dengan tisu ketika batuk dan bersin.
“Apabila anak-anak usia sekolah mengalami gejala Mumps atau gondongan maupun Varicella atau cacar air, maka segera melakukan isolasi Independen di rumah serta dapat melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di rumah Tamat anak tersebut sembuh,” ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan di media massa sebanyak puluhan siswa di SMPN 8 Tangerang Selatan (Tangsel) terkena cacar air, sehingga sekolah tersebut menerapkan pembelajaran jarah jauh selama dua minggu guna mencegah penularan lebih lanjut.