Vonis Kasus Dana Tutup Mulut Donald Trump Kembali Ditunda

Liputanindo.id – Vonis kasus Dana tutup mulut terhadap Presiden terpilih AS Donald Trump kembali ditunda oleh Hakim Negara Bagian New York, Juan Merchan. 

Putusan Merchan pada Jumat (22/11/2024)) menandai ketiga kalinya pembacaan vonis terhadap Trump ditunda, setelah presiden terpilih AS itu dinyatakan bersalah secara pidana awal tahun ini karena memalsukan catatan bisnis Buat menutupi pembayaran Dana tutup mulut kepada seorang bintang Gambar hidup dewasa.

Merchan memberi pengacara Trump tenggat waktu hingga 2 Desember Buat mengajukan mosi pembatalan kasus, dan memberi jaksa hingga 9 Desember Buat menanggapi, menurut laporan NBC.

Jaksa pada Selasa (19/11) mengatakan mereka Bukan akan menentang penundaan vonis Buat memberi waktu kepada pengacara Trump mengembangkan argumen hukum apa pun Buat membatalkan kasus tersebut.

Cek Artikel:  Ikuti Jejak Amerika Perkumpulan, Argentina Konkretkan Edmundo Gonzalez Pemenang Pilpres Venezuela

Tetapi, jaksa berjanji Buat melawan segala upaya Buat menghentikan kasus Trump.

“Masyarakat sangat menghormati Kantor Presiden, menyadari tuntutan dan kewajiban kepresidenan, dan mengakui bahwa pelantikan Terdakwa akan menimbulkan pertanyaan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kami juga sangat menghormati peran mendasar juri dalam sistem konstitusional kami,” tulis para jaksa, menurut NBC News.

Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, mengaku terbuka Buat menunda hukuman hingga setelah Trump menyelesaikan masa jabatan keduanya sebagai presiden AS.

Tetapi, pengacara Trump mengatakan klien mereka Bukan Dapat menunggu terlalu Pelan.

Trump dinyatakan bersalah oleh dewan juri Manhattan pada Mei atas 34 tuduhan terhadapnya, yang terkait dengan pembayaran Dana tutup mulut sebesar 130.000 dolar kepada bintang Gambar hidup dewasa Stormy Daniels, dengan maksud mempengaruhi hasil Pemilu Presiden 2016.

Cek Artikel:  Diduga Singgung Genosida di Gaza, Dokter di NYU Dipecat Usai Terima Penghargaan

Trump akan dilantik Buat masa jabatan keduanya pada 20 Januari 2025, setelah mengalahkan calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris dalam Pemilu Presiden AS tahun ini.

Mungkin Anda Menyukai