Liputanindo.id – Seorang juru parkir di Jalan Latimojong, Kecamatan Makassar, disorot setelah videonya meminta biaya parkir sebesar Rp5 ribu tanpa memberikan tiket Formal, beredar luas di media sosial.
Video berdurasi 19 detik yang diunggah oleh akun Instagram @teropongmakassar memperlihatkan seorang penumpang mobil yang mempertanyakan karis parkir yang Sebaiknya diberikan.
Menanggapi insiden ini, PD Parkir Makassar Raya segera bertindak dengan menurunkan Tim Reaksi Segera Buat mencari juru parkir tersebut.
“Tetapi, hasil pemantauan sementara belum menemukan juru parkir itu,” kata Kasie Humas PD Parkir Makassar, Asrul Baharuddin kepada ERA, Jumat silam.
PD Parkir akan Maju menelusuri keberadaan oknum tersebut dan memastikan kejadian serupa Tak terulang.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengatasnamakan PD Parkir Makassar. Pengendara harus menerima tiket parkir Formal sebagai bukti pembayaran,” Terang Asrul.
Tim Reaksi Segera Tetap Maju mencari jukir yang meresahkan masyarakat Makassar tersebut.
PD Parkir Makassar mengimbau masyarakat Buat Tak melayani juru parkir yang Tak memberikan tiket Formal dan segera melaporkan kejadian serupa ke Call Centre atau WhatsApp di nomor 081142668899 Buat tindakan lebih lanjut.