Liputanindo.id – Satreskrim Polres Badung, Bali, mengungkap motif FS (44) dan HV (45) yang menganiaya Putu Akbar Supratnyana, seorang bartender The Umalas Signature, di Jalan Bumbak, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 22.00 Wita.
“Motifnya kedua pelaku Tak terima pada Demi meminta minuman beralkohol kepada bartender, dijawab oleh bartender Tak Terdapat dan sudah mau tutup,” kata Kapolres Badung AKBP Tegar Priyo Wasono di Badung, Senin kemarin.
Karena merasa Tak terima diperlakukan seperti itu, kata Kapolres Badung, kedua pelaku marah, melempari bartender itu dengan korek api dan menggebuk Akbar Tamat kakinya pincang dan memar pada bagian kepala.
Demi ini, kata Tegar, kondisi korban sudah Kukuh. Polisi pun Tetap mendalami status kedua pelaku yang diduga berafiliasi dengan Grup organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
Yang Niscaya, kata Tegar, kedua pelaku merupakan satpam yang dipekerjakan oleh salah seorang pemilik vila di daerah Umalas, Kuta Utara, Badung.
Tegar menjelaskan penyidik Tetap mendalami dugaan adanya ujaran yang merendahkan para petugas polisi yang mengamankan kedua pelaku Demi kejadian. Kalau memang dalam pendalaman dugaan tersebut Mempunyai bukti, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku menurut Undang-Undang.
Tegar memastikan kedua pelaku Tak menggunakan senjata tajam dan Tak melawan polisi dari Polres Badung Demi diringkus.
“Sempat viral juga pelaku menanyakan identitas polisi dalam artian mengintimidasi dengan kata-kata ‘dipindah atau diberhentikan’. Ini Tetap kami dalami apakah Terdapat unsur tindak pidana terkait ucapan itu. Yang Terang ini perkataan,” kata Tegar.
Tegar mengatakan usai penganiayaan terhadap bartender tersebut menyita perhatian, Penduduk di Sekeliling pun berdatangan dan beberapa orang membunyikan kentongan.
Menyikapi insiden tersebut, Tegar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan di Area hukum Polres Badung agar Tak mengganggu aktivitas wisata di daerah itu. Kepada mengantisipasi kejahatan malam hari, petugas kepolisian dikerahkan di berbagai objek vital dan tempat-tempat rawan kejahatan.
“Kami berkomitmen Kepada memerangi tindakan premanisme seperti pengancaman dengan kekerasan, penganiayaan dan perkelahian. Jangan Tamat berkembang dan meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Badung yang Demi itu ditemani Waka Polres Badung Kompol I Made Pramasetia, Kasat Reskrim Polres Badung AKP M. Said Husen dan Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma.