Liputanindo.id – Viral akun X @aurellrfn bercerita soal pengurus RT dan RW di lingkungannya yang dituding Membikin aturan seperti “Korea Utara”. Ia pun mengaku tinggal di Tangerang. Mulanya, perumahan mereka berada di Dasar naungan developer. Lampau sejak Februari dikelola Sendiri.
Lewat cuitannya, ia menyebutkan sejumlah aturan dari pengurus RT-nya. Pertama, Kaum yang Ingin memesan makanan melalui ojek online di atas jam 10 harus mengambil makanannya ke pos satpam. Ojek tersebut tak boleh mengantar Tiba ke depan rumah Kaum bersangkutan.
“Tong sampah Lazim diangkut karena lebih dari Sebelah cluster nggak mau bayar Iuran Pemeliharaan dan Keamanan lingkungan (IPKL),” tulis akun tersebut, dikutip Selasa (21/5/2024).
Lampau, Tak boleh Eksis kerabat atau Keluarga yang menginap di rumah Kaum. Hanya yang tercantum di kartu keluarga yang sama yang boleh menginap.
“Kalau nggak bakal digedor-gedor dimarahin ditunjuk-tunjuk, harus minta izin sujud sama RT dulu. Nanya atau komplain di grup langsung di-kick, real Korea Utara,” katanya.
Ia juga bercerita pengurus RT dan RW juga kerap merecokinya karena masalah tamu. Bahkan ia semakin dicecar karena tak membayar IPKL.
“Tamu Saya nginep karena besoknya kita mau pergi pagi-pagi ke Kelapa Gading, biar lebih efisien dan Eksis yang yetir jadi Saya bilang nginep aja,” katanya.
Perempuan tersebut juga mengunggah foto-foto percakapan dirinya dengan pengurus RT. Ia menyindir aturan tinggal di clusternya lebih Tak masuk Pikiran daripada tinggal di Korea Utara.
“Saya berempat ya sama Ade dan tamu Saya bukan berdua doang. Saya cerita ke Kaum-Kaum lain mereka Bagus banget langsung datang bantu cover takut Saya dikenapa-kenapain RT RW atau satpam yang datang,” katanya.
Lebih lanjut, rumah Aurel tersebut didatangi petugas binaan masyarakat. Tapi, ia membiarkannya dan tidur. Asal Mula mengaku sudah capek meladeni petugas dan pengurus RT-nya.
“Kalau emang Saya melakukan hal tercela, kenapa mereka beraninya pas Kaum udah bubar? Datengin aja pas Kaum Eksis kalau emangn apa yang mereka lakuin bener, Kaum lain Niscaya juga setuju. Kenapa harus tunggu Kaum bubar dulu?” katanya.
Kemudian dia juga menceritakan Dalih Kaum tak membayar IPKL. Ketika berada di Dasar naungan developer, IPKL yang dibayarkan sebesar Rp500 ribu. Setelah dikelola Sendiri, biaya IPKL hanya berkurang 15 ribu. Apalagi IPKL juga dikelola RT dan RW.
“Setiap ditanya ngeles dan kasih laporan yang halusinasi,” katanya.
Ia juga menyebut Kaum sudah mengusahakan agar pengurus RT dan RW dicopot. Ia juga meminta lurah Buat bersilaturahmi ke lingkungannya. Tapi pihak lurah meminta harus Eksis tandatangan RW dan pihak RW juga tak mau turun dari jabatannya.
“Kita Kaum juga bingung kenapa RT RW-nya susah banget Buat diturunkan, banyak banget yang memperlambat,” katanya.