Liputanindo.id – Viral video sekelompok remaja “mencekoki” anak TK dengan minuman keras di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/5) kemarin.
Demi Kaum Sekeliling Paham, mereka langsung marah dan menginterogasi tujuh remaja yang semuanya Tetap di Dasar umur tersebut. Polisi pun kini bergerak mengusut kasus itu.
“Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil Lampau dibina. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto, Minggu kemarin.
Ia Kagak menjelaskan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, apakah dilakukan proses hukum atau sekedar dilakukan pembinaan Normal.
Insiden ketujuh remaja diduga menyuruh anak TK usia tujuh tahun Kepada ikut minum miras sempat viral, sementara Demi mereka dimarahi Kaum direkam menggunakan kamera ponsel Lampau diunggah di Tiktok, Facebook dan Instagram.
Dari beberapa video yang beredar tampak dua remaja putri berbaju putih dan hitam serta lima remaja putra berkaos hitam dikerumuni oleh Kaum. Video pertama kali diunggah oleh akun facebook Septy Luphh Angel Radinka.
Setidaknya Eksis dua video yang diunggah oleh akun tersebut. Satu video berdurasi 45 detik, sedang video lainnya berdurasi dua menit.
Dalam video berdurasi 45 detik, perekam nampak marah-marah pada beberapa remaja di Taman Kendang yang berada di Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung.
“Ini anak Tetap kecil kok diberi minuman (beralkohol),” kata perekam pada detik ke enam.
Lampau perekam menanyakan rumah remaja tersebut dan dijawab nama sebuah kelurahan. Pada video itu tampak seorang remaja putri berbaju putih duduk Sembari bermain ponsel.
Di video ke dua berdurasi dua menit, tampak dua remaja putri berbaju hitam dan putih. Kaum juga menginterogasi keduanya.
Remaja berkaos hitam Demi ditanya mengaku Kagak memberi minuman beralkohol pada bocah tersebut. Dirinya berdalih Apabila bocah itu mengambil botol berisi minuman keras yang dibilang berisi teh.
“Anaknya langsung ambil dan langsung diminum,” ujarnya.
Bahkan remaja tersebut bersumpah Apabila dia Kagak menyuruh bocah tersebut meminum minuman beralkohol itu.
Tetapi Demi dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut, remaja tersebut akhirnya mengaku menyuruhnya.
Di depan Kaum, remaja itu mengaku berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu.
Kaum yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Ketujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi Kepada diminta keterangan.