Liputanindo.id – Beredar sebuah video viral yang diunggah di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain pada Kamis (4/7).
Dalam video tersebut tampak mobil pikap melaju di Tol Halim, Jakarta Timur, dan ditilang polisi karena menginjak marka jalan Begitu berpindah jalur, dari jalur dua ke jalur satu.
Begitu diberhentikan polisi tersebut meminta SIM pengendara dan Tak lelet pengendara memberikan sejumlah Dana ke petugas tersebut.
Merespons itu, Direktorat Lampau Lintas Polda Metro Jaya mengaku telah memproses hukum polisi yang dimaksud ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga memalak pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
“Begitu ini, tadi Personil sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Elok Usman Begitu ditemui di Jakarta, Jumat silam.
Elok juga meminta Ampun kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan Personil Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
“Ini merupakan suatu tindakan yang Tak terpuji oleh Personil kami dan tentunya saya sekali Tengah meminta Ampun atas kesalahan ini, ” katanya.
Elok juga menambahkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang.
“Personil kami Eksis tiga yang berada di tempat tersebut, tetapi yang melakukan ini memang satu, tapi karena Tak saling mengingatkan, sehingga ketiganya tetap kami tindaki,” ucap Elok.
Elok menyebutkan ketiga Personil yang terlibat Adalah Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).
“Sekali Tengah kami Minta Ampun kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki dan sekali Tengah saya juga meminta tolong masyarakat siapapun, karena dia kan melakukan pelanggaran melanggar marka dilakukan pemeriksaan, Rupanya memberikan sesuatu, tentunya Tak diperbolehkan, ” katanya.