Liputanindo.id – Viral video dua polisi bertengkar diduga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah, taruna Akademi Kepolisian (Akpol) melawan perwira yang merupakan pengasuh atau pendidik si taruna.
Siswa taruna berinisial BT BVA itu, yang baru saja kembali dari berobat di luar komplek pendidikan pada malam hari, tampak memaksa untuk mengambil laptop pribadinya yang diambil pengasuh. Soal kapan kejadian ini, belum diketahui.
Meski begitu, Gubernur Akpol, Irjen Pol Krisno Siregar sudah membenarkan kasus tersebut.
Awalnya, si perwira memeriksa tas yang dibawa BT yang berisi laptop yang di dalamnya terdapat platform i-message. Ketika membuka laptop, si perwira mendapati pesan BT dengan seorang wanita.
BT yang melihat privasinya diusik, lalu menarik kembali laptopnya dari tangan seniornya, sehingga terjadilah saling tarik.
“Pengasuh berusaha mempertahankan laptop yang berusaha ditarik hingga jatuh tertindih taruna,” tulis pesan di dalam video yang dikirimkan kepada seorang jenderal.
Pelapor juga membeberkan pasal 91 ayat 3 peraturan Kepala Lembaga Pendidikan dan Instrukturan (Kalemdiklat) Polri nomor 1 tahun 2021 yang berbunyi: Di dalam hal tertangkap tangan pelanggaran disiplin dengan menggunakan sarana/prasarana elektronik, pengasuh yang menemukan berwenang untuk mengakses sarana/prasarana elektronik tersebut.
Atas pelanggaran ini, pelapor juga menyampaikan jika kasus sedang ditangani resimen dengan kategori sedang.