Viral Pernikahan Dua Sejoli Tetap di Rendah Umur di Sulsel, Mahar Ratusan Juta

Liputanindo.id MAKASSAR – Pernikahan dua sejoli yang masih di bawah umur kembali membuat heboh masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keduanya diketahui berinisial SF (12) dan PT (15). Dari informasi yang dihimpun laki-laki AL merupakan warga Kabupaten Bulukumba, sedangkan PT merupakan warga Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Baca Juga:
Mobil Operasional Ditilang-Ditahan Polisi Akibat Ulah Anaknya, Ni’matullah: Saya Tak Pusingji Kalau Dia Tahan Lamban-lama

Bahkan maharnya terbilang fantastis. Di antaranya Fulus Panai Rp120 juta, Kebun seluas 2 Ha, emas 1 stel, dan beras sebanyak 300 liter.

Dari video yang beredar kedua pasangan itu mengenakan ada Bugis. Dari pengakuan keduanya, mereka sudah menjalani hubungan selama 8 bulan lamanya.

Cek Artikel:  Tubagus Joddy Langsung Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat

“Sudah 8 bulan pacaran,” ungkap SF dalam video yang beredar sambil tersenyum.

Dua sejoli yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu melangsungkan pernikahan di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel pada Minggu, 18 Desember lalu.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) turun tangan mengedukasi sejoli bocah tersebut.

“Jadi sejak itu diketahui kami bersama Tim Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) langsung mengunjungi kediaman pengantin. Dan kami bertemu dengan orang tua pengantin perempuan,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DP2KBP3A Bulukumba Irmayanti Asnawi saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Cek Artikel:  Bentrok dengan Pertandingan Timnas, Penganjur Biasakan Konser Ed Sheeran Pindah ke JIS

“Tadi memberikan edukasi untuk menunda kehamilan sampai umurnya sudah matang. Karena syarat perkawinan usia anak itu 19 tahun,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pengantin perempuan yang berinisial PT (15) yang berasal dari Bulukumba, sedangkan pengantin laki-laki berinisial SF (12) berasal dari Kabupaten Bantaeng. Keduanya disebut telah lama berpacaran hingga memutuskan untuk menikah.

“Pria 12 tahun 8 bulan, perempuan 15 tahun 8 bulan. Pengakuannya mereka memang berpacaran selama ini,” ucapnya.

Meski demikian, Irmayanti menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada keluarga pengantin memperhatikan pendidikan mereka dengan tetap bersekolah meski sudah menikah.

“Meski mereka sudah menikah kami juga mengedukasi untuk melanjutkan pendidikan. Kemudian kami meminta kepada orang tuanya agar anak tersebut sering mendatangi kantor kami nantinya untuk terus diberi pengarahan,” tandasnya. (KEK)

Cek Artikel:  Rimar Rilis Single Idea of You

 

Baca Juga:
Gegara Nasi Kuning Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Ugal-ugalan Kendarai Pajero Sport, Ni’matullah Sebut Hal Kebiasaanl

 

Mungkin Anda Menyukai