Viral Pasien BPJS Penderita Kista Mau Dirawat di IGD tapi Ditolak Pegawai RS

Liputanindo.id – Viral video seorang suami marah kepada petugas kesehatan di sebuah rumah sakit, sebab istrinya yang menderita kista dan pengguna BPJS, merasa diabaikan di IGD.

Petugas rumah sakit bilang, kalau sakit pasien tidak masuk dalam kondisi kegawatdaruratan berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Jadilah perdebatan antara suami pasien dengan petugas rumah sakit. Suami pasien bilang, perut istrinya sudah kesakitan dan perlu ditindaki segera di IGD.

“Jadi kista dengan terinfeksi bukan gawat darurat?” tanya pria tersebut.

“Enggak mengancam nyawa. Tanda-tanda vitalnya tidak mengancam nyawa, tensinya bagus, nadinya bagus, saturasinya bagus,” jawab dokter seperti yang dilihat ERA pada Rabu (14/8/2024).

Dokter tetap pada pendiriannya kalau si pasien hanya perlu diberi obat anti nyeri, bukan dirawat di IGD.

Cek Artikel:  Mengenal Perjalanan Apostolik dan Arti Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Sebelum terjadi tafsir yang terlalu jauh soal persoalan ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah bilang seluruh pengobatan dipastikan terjamin penuh oleh BPJS Kesehatan. Meski begitu, dia menekankan, peserta bisa dirawat di IGD bila benar kondisi pasien sudah gawat dan bisa mengancam nyawa.

Hal itu ditunjang dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Mengertin 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Rizzky juga bilang, kalau pasien BPJS menemui keluhan maupun masalah dalam proses pelayanan, disarankan untuk bisa menghubungi melalui chat WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.

Mungkin Anda Menyukai