Viral Laporkan Penipuan Vila, Turis Asal Turki Bahkan Ditolak Polda Bali

Viral! Laporkan Penipuan Vila, Turis Asal Turki Justru Ditolak Polda Bali
Tangkapan layar video yang diunggah turis asal Turki.(MI/Arnoldus Dhae)

VIRAL seorang turis Perempuan asal Turki mengunggah video ke akun media sosial TikTok dengan narasi bahwa laporan kasus penipuan online yang diajukannya ditolak Polda Bali. Perempuan bernama Zeara tersebut melaporkan ia merasa ditipu secara online melalui website Joga Vila Canggu.

Dari kasus tersebut, Zeara mengalami kerugian senilai Rp20 juta. Kronologi kasus ini bermula Zeara yang berniat berlibur ke Bali dan memesan Ruangan vila Joga Vila Canggu. Ia pun berkomunikasi dengan pihak admin pengelola Joga Vila Canggu melalui aplikasi WhatsApp. Ia sudah memesan Ruangan vila sesuai yang diinginkannya serta mentransfer biaya sewa sebesar Rp20 juta kepada admin.

Tetapi Ketika tiba di Bali, Zeara Tak dapat menemukan vila yang sudah disewa melalui admin Joga Vila Canggu. Di samping itu, nomor telepon Zeara sudah diblokir oleh admin Joga Vila Canggu. Ia pun Tak Dapat menghubungi dan Tak mendapat kejelasan soal nasibnya selama di Bali.

Cek Artikel:  Kuasa Hukum Guru Supriyani Ungkap Terdapat Permintaan Rp50 Juta Kepada Hentikan Kasus

Setelah merasa ditipu secara online, Zeara melaporkan kasus tersebut awalnya ke Polsek Kuta. Tetapi, oleh Polsek Kuta, karena ini penipuan secara online, ia disarankan melaporkan ke Ditsiber Polda Bali.

Dengan diantar oleh Member Polsek Kuta, Zeara melaporkan kasus tersebut ke petugas piket Polda Bali. Tetapi, Zeara Tak mendapatkan penjelasan yang Berkualitas dan Zeara merasa kasusnya ditolak oleh bagian penerima laporan di Polda Bali. Kesal dengan laporan yang Tak diterima apalagi diproses, Zeara menulis di media sosial dan akhirnya viral di Bali. 

Setelah video Zeara viral, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan memberikan penjelasan bahwa fakta yang sesungguhnya adalah laporan Zeara Tak ditolak, melainkan diminta Kepada melengkapi bukti-bukti.

“Memang Akurat pada Senin, 6 Januari 2025, seorang WNA asal Turki tiba di piket Ditressiber didampingi Member Polsek Kuta Kepada melaporkan kejadian terkait penyewaan vila dan paket yoga di daerah Canggu, Bali. Dengan pengakuan WNA Turki tersebut sudah melakukan pelunasan Ketika Lagi di Turki. Tetapi dalam perjalanan ke Bali, korban sempat chat melalui WhatsApp dengan admin vila tersebut dan terjadi perselisihan yang mengakibatkan korban diblokir. Perselisihan tersebut terkait perubahan Posisi vila yang Tak sesuai dengan pesanan sehingga korban minta refund,” ujarnya, Kamis (9/1).

Cek Artikel:  Praja IPDN Bantu Pemutakhiran Data di Semarang

Akibat diblokir dan Tak Dapat menghubungi Kembali, maka setibanya di Bali, Zeara langsung menuju Polsek Kuta Kepada melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya Polsek Kuta mengarahkan Kepada Membikin laporan ke Ditressiber Polda Bali didampingi personel Polsek Kuta.

“Sesampainya di piket Ditressiber diterima, Tetapi bukti yang dibawa WNA Turki terkait pengakuan penipuan tersebut dinilai Tak cukup. Selanjutnya personel piket menjelaskan mengenai Mekanisme laporan dan yang bersangkutan diarahkan Kepada melengkapi bukti-bukti penipuan yang Mau dilaporkan, setelah lengkap dapat kembali Kembali ke piket Ditressiber Kepada dibuatkan laporan. Tetapi setelah itu, hingga Ketika ini WNA Turki tersebut Tak kembali Kembali ke piket Ditressiber Polda Bali. Jadi Tak Terdapat penolakan seperti yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Cek Artikel:  PKB Sebut Muktamar di Bali Akan Ditutup Prabowo Subianto Besok

Kepada diketahui bahwa Mekanisme terkait laporan Polisi harus berdasarkan bukti-bukti yang Terang. Polda Bali Niscaya melayani dan menerima laporan apapun itu terkait dugaan tindak pidana.

“Kalau Lagi Tak cukup bukti dan Ketika melaporkan Tak membawa bukti-bukti terhadap dugaan peristiwa pidana, bagaimana kita akan tuangkan dalam Laporan Polisi Kepada dapat ditindaklanjuti sesuai Mekanisme hukum yang Terdapat,” urainya.

“Jadi kami tegaskan Tak Terdapat penolakan terhadap laporan dari WNA asal Turki seperti yang viral di media sosial tersebut. Yang Terdapat, piket Ditressiber Ketika itu sudah menjelaskan Mekanisme laporan dan yang bersangkutan diminta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dialami. Tetapi Tiba Ketika ini, yang bersangkutan Tak datang Kepada melaporkan terkait pegakuan penipuan yang dialaminya,” ucap Jansen. (OL/J-3)

Mungkin Anda Menyukai