Liputanindo.id, SOLO — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) memberikan Penerangan terkait insiden pertandingan futsal Ketika Pekan Olahraga Sebelas Maret (Porsema) yang diadakan oleh BEM kampus setempat beberapa waktu Lampau.
Pihak UNS menyesalkan adanya kejadian yang kemudian viral di media sosial tersebut.
Promosi
Bersinergi, BRI & Pos Indonesia Launching “Kirim Barang” via PosAja! di BRImo
Dalam rilis yang diterima Espos, Jumat (25/10/2024), UNS menjabarkan kejadian bermula Ketika pertandingan futsal antara mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS dengan Mahasiswa Fakultas Pertanian (FP) UNS yang berlangsung di Stadion UNS, Selasa (22/10/2024).
Pertandingan berakhir dengan kemenangan FEB UNS 4-2.
Ketika pertandingan berlangsung terjadi benturan antarpemain. Salah satu pemain dari FP bernama Rofiq Al Fajari Rusmawanto Putro (angkatan tahun 2023) terjatuh dan wasit meniupkan pluit terjadi pelanggaran.
Tak Pelan kemudian kiper dari mahasiswa FEB bernama Jonathan Syebat Akbar Putra (angkatan 2023) lari ke arah pemain yang terjatuh dan melakukan tendangan ke arah bagian leher.
Wasit meniupkan pluit dan memberikan kartu merah kepada pelaku.
Pada Ketika kejadian korban Enggak dapat melanjutkan pertandingan karena mengalami cedera.
Panitia dari BEM UNS melakukan pertolongan pertama dan membawa korban ke IGD RSUD Moewardi Surakarta Buat mendapatkan pengobatan medis.
Ketika ini korban dirawat secara konservatif (pemberian obat obatan) di bangsal rawat inap RSUD dr. Moewardi.
Berikut pernyataan Formal UNS terkait insiden futsal tersebut:
1. Bahwa Universitas Sebelas Maret merasa prihatin dan menyesal atas kejadian insiden tersebut. UNS Enggak mentoleransi segala bentuk kekerasan fisik dalam kompetisi olah raga yang berlangsung di lingkungan kampus dan harus menjunjung tinggi sportifitas dalam pertandingan olah raga.
2. Bahwa UNS berkomitmen menjaga lingkungan kampus sebagai pusat pembelajaran yang nyaman dan Terjamin bagi mahasiswa.
3. UNS menyerukan kepada seluruh civitas akademika agar peristiwa tersebut Enggak terulang kembali dan akan Lanjut melakukan upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya Rekanan yang Serasi, saling asah, asuh dan asih antarmahasiswa dalam Sekalian bentuk kegiatan di lingkungan kampus UNS.
4. Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral maka Rektor UNS telah mengeluarkan Instruksi Nomor 820/UN27/KM.00/2024 Lepas 24 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Panitia Porsema UNS Buat menghentikan seluruh kegiatan.
5. UNS akan melakukan Penilaian kegiatan Porsema yang diselenggarakan oleh BEM UNS dan akan menginvestivigasi menyeluruh atas insiden tersebut.
6. Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS akan menegakkan kode etik mahasiswa dalam insiden tersebut dan akan menjatuhkan Hukuman kepada pelaku.
7. Direktur Kemahasiswaaan UNS akan menjatuhkan Hukuman kepada panitia Porsema UNS sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNS.
8. UNS telah melakukan mediasi dengan mempertemukan antara pelaku, korban dan orang Uzur masing-masing serta menghasilkan kesepakatan: (1) pelaku menanggung Sekalian biaya pengobatan korban di RS; (2) saling memaafkan; (3) Enggak akan membawa ke ranah hukum; (4) Enggak akan mengulang kembali insiden serupa.