AKSI pungutan liar alias pungli di Samsat Bekasi viral di media sosial. Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 Apabila Eksis oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) nantinya.
“Soal layanan contact center 110 Polri, karena kemarin sempat viral Eksis dugaan pungli di Samsat Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (14/9).
Ade Ary mengatakan layanan 110 ini Pandai menjadi tempat masyarakat menginformasikan terkait adanya dugaan tindak pidana ataupun kejadian lainnya. Nantinya pihak kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga : Oknum Polisi Terlibat Pungli di Samsat Bekasi Kena Hukuman Patsus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya Demi Segera tanggap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun sudah meminta jajarannya mensosialisasikan call center 110 agar memudahkan masyarakat memberikan aduan.
“Kehadiran layanan call center 110 Polri ditujukan Demi memenuhi Cita-cita dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain). Silakan masyarakat manfaatkan layanan tersebut,” jelasnya.
Ade Ary meminta masyarakat menjadikan layanan 110 tempat mengadu. Tetapi dia meminta agar layanan tersebut Bukan dijadikan main-main semata.
Baca juga : Propam Polda Metro Periksa Oknum Samsat Bekasi yang Lakukan Pungli
“Jadikan 110 sebagai tempat curhat yang efektif. Tetapi Polri menghimbau agar layanan 110 ini Bukan dibuat main-main karena, Apabila nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang Membikin laporan Tipu,” tuturnya.
Ade Ary menuturkan layanan 110 gratis Demi seluruh masyarakat. Masyarakat Pandai langsung menghubungi 110 Demi mengadukan berbagai hal. Dia menegaskan pihaknya akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.
“Misalkan masyarakat Tangsel tekan 110 di HP-nya, maka dia akan terkoneksi ke dashboard monitoring center 110 di Roops Polda Metro Jaya, langsung diteruskan satwil jajaran sesuai area. Yang Niscaya Bukan Eksis aduan masyarakat yang dibiarkan Bukan tertangani, Sekalian sebagai ikhtiar Polri mewujudkan Polri Presisi dengan kedepankan upaya pencegahan,” pungkasnya. (Z-9)