Viral Karyawan Toko Roti Dilempar Bangku oleh Bos hingga Luka, Polisi Selidiki

Liputanindo.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan kasus penganiayaan seorang karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

“Ketika ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana, dikutip Antara, Sabtu (14/12/2024).

Lina menjelaskan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan Penjelasan tiga orang saksi.

“Awalnya terlapor minta tolong kepada korban Buat mengantar makanan terlapor ke Bilik pribadi terlapor, kemudian korban Enggak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” ucap Lina.

Cek Artikel:  Bapak Pemerkosa Anak Tiri dan Tukang Warung yang Cabuli Bocah Disabilitas di Jakpus Ditangkap

Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.

Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.

“Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi,” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum juga tersentuh hukum padahal korban sudah melapor dan membikin laporan ke Kepolisian.

Mungkin Anda Menyukai