PRESIDEN Joko Widodo menanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang melibatkan nama putra bungsunya Kaesang Pangarep. Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu hanya komentar singkat bahwa semua warga negara sama di mata hukum, tidak terkecuali putranya.
“Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja,” kata Presiden singkat setelah menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Esensial Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada Rabu (28/8) melaporkan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Biasa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Baca juga : Ketua KPK: Pemanggilan Kaesang Berkaitan Dengan Penyelenggara Negara
Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya berwenang mengusut dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep.
Dugaan gratifikasi jet pribadi juga melibatkan nama menantu Presiden yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberi data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Menurut Tessa, pemberian data tersebut tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK. (Ant/P-3)