Viral! Gegara Tak Hapal Alkitab, Siswa di Sumut Dihukum Squat Jump hingga Tewas

Liputanindo.id – Seorang pelajar di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia usia dihukum squat jump 100 kali oleh guru Religi di sekolahn. Hukuman dari oknum guru tersebut diduga lantaran korban tak hapal pekerjaan rumah (PR).

Pelajar tersebut bernama Rindu Syahputra Sinaga (14), yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 STM Hilir. Sebelum meninggal dunia, korban mengalami deman tinggi dan sakit pada tubuh dan kakinya.

Ibu Rindu, Yuliana br Padang mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, keluhan yang dialami putranya itu usai dihukum oleh guru Religi berinisial SWH karena Tak Dapat menghapal Al Kitab yang menjadi PR, pada Kamis (19/9/2024).

“Hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit,” ungkap Yuliana kepada wartawan di rumahnya di Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Sabtu (28/9/2024).

Cek Artikel:  Pram Doel Menang 1 Putaran Versi Hitung Segera Lima Lembaga Survei

“Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia nggak sekolah Kembali karena kesakitan. Saya bawa dia berobat, tapi Tak sembuh juga. Dia Maju mengeluh kesakitan ‘mak sakit kurasa kakiku ini mak,” Terang Yuliana menceritakan keluhan pelajar Kelas IX itu.

Kondisi anak pertama dari 3 bersaudara itu semakin parah, Yuliana pun mendatangi sekolah Demi meminta izin karena putranya tak kunjung sembuh, pada Selasa (24/9/2024). Keesokan harinya, Yuliana  membawa Rindu ke klinik Tetapi kondisinya makin parah dan dirujuk ke rumah sakit Sembiring Delitua.

Sayangnya kondisi Rindu semakin menurun dan tim medis tak Bisa menolongnya hingga dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024) pagi. Kejadian ini, keluarga pun melaporkan ke polisi Tetapi Gagal karena menolak dilakukan autopsi.

Cek Artikel:  Polisi Jadwalkan Periksa Alexander Marwata, Dalami Pertemuannya dengan Terdakwa Korupsi Eko Darmanto

“Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi. Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan,” kata Yuliana.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar mengatakan, Apabila puhaknya sudah mendapatkan informasi Mortalitas Rindu usai dihukum squat jump oleh oknum guru di sekolahnya. Pihaknya akan melakukan penyelidikan kasus ini dan menanti keluarga korban melapor.

“Senin (30/9/2024) (keluarga korban) baru buat laporan. Ini Tetap kami lidik dulu,” ungkap Rizki singkat.

Mungkin Anda Menyukai