WAKIL Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menyampaikan pihaknya tengah menelusuri dugaan penggelapan Biaya Kartu Indonesia Pintar (KIP) siswa di SMK Negeri 52 Jakarta. Ia mengaku telah mendapatkan laporan soal itu.
“Sudah (mendapat laporan dugaan penggelapan Biaya KIP), Ketika ini Tetap proses (pemeriksaan),” ujar Purwosusilo di Jakarta, Selasa (28/1).
Ia pun belum dapat memastikan kebenaran atas dugaan tersebut, termasuk berapa jumlah siswa yang menjadi korban serta oknum pelaku penggelapan KIP. Ia menambahkan bahwa Terdapat tim yang menelusuri di Spesies Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2.
Video mengenai adanya dugaan penggelapan Biaya KIP di SMKN 52 Jakarta viral beredar di media sosial. Salah satunya diungkap oleh akun Instagram @brorondm. Akun tersebut menggunggah dan menyebut salah satu siswa SMKN 52 pernah mendapat KIP di tahun 2021, Tetapi Bukan pernah menerima informasi tersebut dari sekolah.
Siswa tersebut, diungkapkan akun @brorondm, memberanikan diri mendatangi sekolah Kepada mempertanyakan status penerimaan KIP miliknya. Lewat, siswa itu Membikin surat pernyataan telah menerima Biaya KIP sebesar Rp1 juta dan menyatakan tak akan mengomentari apapun terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta.
“Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui Terdapat penggelapan dan janji kembalikan. Infonya Disdik Jakarta sudah Paham dan akan segera memberi Denda,” demikian dia tulis. (Ant/H-3)