Liputanindo.id MAKASSAR – Beredar video di berbagai platform media sosial (Medsos), seorang wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Kota Makassar, SulawesiSelatan (Sulsel).
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Jalan Kera-kera, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Rabu (21/2/2024) malam.
Di mana, pria tersebut diduga menyentuh alat vital (payudara) korbannya. Dari video yang beredar, pria tersebut menjadi bulan-bulanan warga. Bahkan, seorang wanita berupaya untuk meredam emosi korban.
“Sudahmi tawwa (sudah jangan dihakimi),” ucap ibu-ibu dalam video tersebut.
Tapi korban tak terima lantaran sudah tersulut emosi.
Belakangan dikerahui, terduga pelaku diketahui berinisial M (22) yang merupakan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Sementara korbannya diketahui berinisial DA (21) warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel.
Kepala Biro Komunikasi dan Humas Unhas, Dr Ahmad Bahar membenarkan ihwal dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Iya betul itu informasinya, tapi sudah diserahkan petugas sekuritinya ke kepolisian. Ditangani di Polresrtabes (Makassar) sekarang,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/2/2024).
Meski begitu, Ahmad Bahar belum mengetahui pasti dugaan pelecehan seksual tersebut. Begitu pun dengan korban.
“Kalau korban saya belum tahu persis. Sekadar pelaku memang mahasiswa. Sekadar kasusnya itu di luar kampus, di Kera-kera, di perkampungan mahasiswa di belakang (kampus Unhas),” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Sudah dilakukan pemeriksaan berdasarkan laporan polisi LP/320/II/2024/POLDA SULSEL/Restabes Mks, Tgl 21 Februari 2024,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana melalui keterangan resminya, Kamis (22/2/2024) siang.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, M mengira korban merupakan temannya sendiri. Tetapi salah orang
“Bahwa pelaku pada saat itu mengira pelapor/korban merupakan temannya dan mengatakan memegang pundak kanan korban, namun pada saat pelaku melewati korban ternyata pelaku salah orang,” jelasnya.
Ketika ini pelaku masih diamankan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)