Liputanindo.id – Viral di media sosial seorang bocah berumur 9 tahun dituduh mencuri Lewat disiksa oleh sejumlah Anggota di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Dari video dan narasi di akun Instagram @parungciseeng24 jam, tangan bocah ini diikat. Korban ditangkap karena dituduh mencuri Fulus Rp700 ribu.
Bocah ini disiksa dan dipaksa minum minuman keras (miras). Korban hanya Dapat menangis meminta tolong ketika dianiaya.
Dikonfirmasi, Kapolresta Tangerang, Kombes Bahtiar Joko Mujiono mengatakan pelaku telah ditangkap. Eksis empat orang yang diamankan dalam kasus ini.
“Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban Lalu dianiaya, divideokan Lalu viral. tapi pelakunya sudah ditangkap. Iya betul, pelakunya (adalah orang) yang menuduh dan Eksis Kawan-temannya,” kata Bahtiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Keempat pelaku yang diamankan semuanya Lelaki. Bahtiar belum merinci betul tidaknya korban melakukan pencurian. Dia hanya menambahkan korban mengalami trauma usai disiksa dan Ketika ini sedang diberi pendampingan.
“Iya (korban juga) Eksis disetrum, disiram Eksis dibanting juga, disiram (dan dipaksa minum) minuman keras,” jelasnya.